REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku DPR menyetujui penambahan pagu anggaran sebesar Rp 408 miliar untuk tahun 2024. Benny mengatakan, persetujuan itu diambil saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah mendengarkan pandangan masing-masing fraksi di Komisi IX DPR.
RDP Komisi IX dengan BP2MI sendiri digelar pada Rabu (7/6/2023). "Penambahan anggaran yang kami ajukan tidak terlalu banyak hanya Rp 408 miliar dari Rp 320 miliar anggaran kita saat ini, sehingga totalnya 728 miliar. Alhamdulilah telah disetujui semua fraksi pada saat rapat tadi," kata Benny dalam keterangan, Rabu (7/6/2023).
Kepala BP2MI menegaskan, penambahan anggaran tersebut untuk menjalankan program perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelayanan. Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu mengatakan, sejauh ini lembaga yang dia pimpin terkendala dalam menjalan program karena kekurangan anggaran.
"Kita ini mau serius negara dalam memberikan perlindungan dan pelayan kepada PMI, yang kita tangani saat sekarang ini sangat besar," ujarnya.
"Bayangkan hanya membawa mereka dari pelabuhan, bandara yang sakit meninggal, ambulans aja kita sewa, kita tidak punya ambulans sendiri untuk membawa PMI yang meninggal atau sakit. Kemudian perlindungan kepada PMI, mereka ini wajib mendapatkan perlindungan ekonomi, sosial, dan hukum. Dilindungi sebelum dia berangkat ke luar negeri sampai tiba lagi di Indonesia, tapi kendala kita soal anggaran yang tidak cukup," tutur dia menambahkan.
Di sisi lain, lanjut Benny, PMI setiap tahunnya menyumbangkan devisa sebesar Rp 159,6 triliun kepada negara. Sumbangan devisa ini menjadi yang terbesar setelah sektor migas. "Sementara anggaran yang kita kelola tidak cukup untuk memberikan perlindungan kepada mereka, ini yang harus kita perhatikan serius sehingga negara memberikan pelayanan yang maksimal," ujar dia.
Benny berharap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui pagu anggaran BP2MI untuk tahun 2024. "Kita berharap pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan untuk menyetujui anggaran yang sudah kita ajukan kepada Komisi IX agar perlindungan dan pelayanan kepada PMI berjalan dengan semestinya," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengaku Komisi lX mendukung tambahan anggaran BP2MI senilai Rp 408 miliar untuk mendukung kerja lembaga tersebut agar lebih optimal. Menurut dia, dukungan anggaran tersebut dibutuhkan agar BP2MI optimal dalam melaksanakan tugas melindungi pekerja migran Indonesia sebelum berangkat ke negara tujuan, saat bekerja di negara tujuan, dan saat kembali ke tanah air.
"Dukungan operasional itu yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut," kata Melki.