REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sektor ketenagakerjaan masih menjadi isu krusial yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, terutama terkait minimnya jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengungkapkan empat tantangan utama jaminan sosial ke depan yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Kalau kita bicara tantangan jaminan sosial ke depan, ada empat hal yang menjadi sorotan. Pertama, kita masih melihat awareness dan consciousness akan arti penting jaminan sosial ketenagakerjaan di masyarakat, terutama di kalangan pekerja, masih perlu terus didorong,” kata Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, dalam acara “Menuju Satu Dekade Dewas Menyapa Indonesia 2016–2025” bertajuk Indonesia Incorporated, Quovadis: Arah Dunia Usaha di Ujung PHK yang digelar di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Senin (28/7/2025).
Zuhri menjelaskan, kesadaran pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial perlu diperkuat agar seluruh pekerja, baik formal maupun nonformal, memiliki pemahaman dan kesadaran kolektif untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Tantangan kedua menyangkut cakupan kepesertaan. Berdasarkan data terakhir, dari sekitar 101 juta potensi pekerja, belum sampai 40 persen yang terlindungi jaminan sosial, baik pekerja formal maupun nonformal. Artinya masih ada gap besar untuk mencapai universal coverage,” jelasnya.
Ia menambahkan, ceruk terbesar peserta BPJS Ketenagakerjaan justru berasal dari sektor nonformal atau bukan penerima upah, yang dalam perspektif lembaganya perlu mendapat dukungan luas agar bisa memperoleh jaminan sosial dan hidup lebih layak.
“Tantangan ketiga terkait aksesibilitas pelayanan. Meski sudah dilakukan transformasi layanan, kebutuhan terhadap akses semakin meningkat. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan improvement setinggi mungkin untuk memperluas dan memudahkan akses pelayanan,” lanjut Zuhri.
Adapun tantangan keempat adalah perlunya dukungan regulasi yang komprehensif. Ia menekankan bahwa regulasi tidak hanya dibutuhkan di aspek kepesertaan, tetapi juga mencakup aspek-aspek lain dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jika empat tantangan ini bisa kita tangani secara baik dan benar, insya Allah jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus berjalan secara sustainable dan mampu memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia,” ujar Zuhri.
Ia berharap, dengan memahami berbagai tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama para pemangku kepentingan dapat berkolaborasi meningkatkan cakupan dan kualitas jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya melalui forum diskusi seperti “Dewas Menyapa Indonesia”.