Rabu 07 Jun 2023 20:45 WIB

KY Periksa Ketua PN Jakpus Soal Putusan Penundaan Pemilu

Isi putusan PN Jakpus salah satunya memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) melakukan pemanggilan ulang terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Liliek Prisbawono Adi berkaitan dengan putusan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) vs KPU. Isi putusan tersebut diketahui salah satunya memerintahkan KPU menghentikan tahapan yang berarti menunda Pemilu 2024. Pemanggilan kedua itu sudah dilakukan KY...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement