Rabu 07 Jun 2023 21:59 WIB

Pemenang Sayembara Desain Gedung DPR IKN Sudah Dipilih, Pembangunan 2024

Menteri PUPR: Gedung DPR RI di IKN siap mulai dibangun tahun 2024.

Suasana proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (30/5/2023). Progres pembangunan IKN Nusantara secara keseluruhan hingga saat ini telah mencapai 29,45 persen.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Suasana proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (30/5/2023). Progres pembangunan IKN Nusantara secara keseluruhan hingga saat ini telah mencapai 29,45 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan gedung DPR RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dibangun pada tahun 2024. Basuki mengatakan, pihaknya telah menetapkan pemenang sayembara untuk gedung DPR RI di IKN.

"Mudah-mudahan pada tahun 2024 siap mulai dibangun gedung DPR di IKN, untuk gedung DPR di IKN, kami sudah melakukan sayembara dan sudah terpilih yang terbaik dari sayembara tersebut" ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Basuki menambahkan, saat ini Kementerian PUPR sedang menindaklanjuti detail desain untuk gedung DPR RI tersebut. Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan pemenang Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.

Kementerian PUPR akan kolaborasikan karya-karya pemenang sayembara perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk perancangan untuk Istana Wakil Presiden. Desain terpilih ini telah memenuhi kriteria konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN Nusantara di antaranya memenuhi key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) - IKN.

Kemudian desain mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN), menerapkan prinsip green building, dan menerapkan prinsip kemudahan bangunan gedung.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan. Menurut Basuki, saat ini tidak ada kendala berarti dalam pembangunan fisik di IKN. Kementerian PUPR sedang menyelesaikan sejumlah infrastruktur seperti jalan raya untuk menunjang konektivitas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement