Rabu 07 Jun 2023 22:17 WIB

EBA Syariah BSI-SMF Bisa Dibeli Minimal Rp 1 Juta

Masa penawaran hanya sampai Kamis (8/6/2023).

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
BSI bekerja sama dengan SMF meluncurkan EBA Syariah pertama di Indonesia.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
BSI bekerja sama dengan SMF meluncurkan EBA Syariah pertama di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Produk hasil sekuritisasi aset syariah yang pertama kali hadir di Indonesia ini diberi nama EBAS-SP SMF-BRIS01.

Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh Adib mengatakan, untuk minimal pembelian produk tersebut adalah Rp 1 juta. EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transkasi sekuritisasi aset pembiayaan rumah seniliai Rp 325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh  PT Sarana Multigirya Finansial (Persero) (SMF).

Baca Juga

"Minimal pembelian yakni Rp 1 juta yang diperuntukkan untuk segmen korporasi dan segmen ritel," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Adapun masa penawaran EBAS-SP SMF-BRIS01 dimulai sejak Senin (5/6/2023) sampai Kamis (8/6/2023) besok. Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 merupakan peran aktif antara BSI dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.

Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini SMF berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung pembiayaan. BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini.

EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu atau tenor Weighted Average Life yang rata-rata tertimbang jatuh tempo empat tahun. Adapun nominalnya sebesar Rp 297,7 miliar. Sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp 27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.

Pengamat ekonomi syariah Irfan Syauqi Beik mengatakan EBAS-SP yang diterbitkan emiten bank bersandi BRIS itu memiliki beberapa keuntungan bagi investor ritel. Diketahui, dalam penerbitan EBA syariah pertama ini, BSI berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

"Keuntungan bagi investor ritel itu pertama, imbal hasil yang diberikan halal karena telah mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas syariah. Kedua, imbal hasil EBAS-SP ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan deposito di bank konvensional maupun syariah," ujar Irfan dalam keterangan, Selasa (6/6/2023).

Dia mencontohkan, EBA-SP milik PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menawarkan imbal hasil 9,5 persen per tahun, jauh di atas rata-rata deposito perbankan yang berada pada level kurang dari lima persen. Ketiga, EBA relatif stabil dan tidak dipengaruhi oleh gejolak dan pergerakan IHSG.

“Ini tentu menjadi poin yang sangat menarik bagi investor,” katanya.

Irfan menambahkan, strategi BSI menerbitkan EBAS-SP adalah langkah yang tepat di tengah momentum tren pasar modal syariah terus meningkat. Sebab, investor membutuhkan kedalaman produk di pasar keuangan syariah.

“Setiap produk investasi baru berbasis syariah akan menambah market share keuangan syariah di Indonesia,” ungkap Irfan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement