Selasa 13 Jun 2023 14:27 WIB

Sertifikasi Halal Dongkrak Brand UMKM

130 pelaku UMKM di Palangka Raya Kalimantan Tengah menerima sertifikasi halal.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi program sertifikasi halal UMKM.
Foto: Dok. Sdg
Ilustrasi program sertifikasi halal UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah membantu para pelaku usaha kawasan wisata di daerahnya memperoleh legalitas halal dan nomor induk berusaha (NIB).

"Ini sebagai upaya kita bersama mendukung para pelaku UMKM agar naik kelas, dengan meningkatkan kualitas yang dimiliki," kata Kepala Diskop UKM Kalteng Norhani di Palangka Raya, Kalteng, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga

Menurut dia, sejumlah pelaku UMKM di kawasan Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai, Palangka Raya, baru saja menerima legalitas halal maupun NIB.

Secara total, ada sekitar 130 pelaku UMKM yang menerima sertifikasi halal maupun NIB yang merupakan hasil kerja sama dan dukungan berbagai pihak.