Rabu 14 Jun 2023 11:12 WIB

Jokowi Segera Umumkan Indonesia Masuk Fase Endemi Covid-19

Kasus Covid-19 di Indonesia dinilai sudah landai.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Penumpang tidak memakai masker usai menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (13/6/2023). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai memperbolehkan pengguna KRL untuk tidak memakai masker saat melakukan perjalanan maupun di area stasiun berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan, Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Namun, masih banyak pengguna KRL yang masih tetap memakai masker untuk tetap mengantisipasi tertular penyakit ketika berada di dalam KRL.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penumpang tidak memakai masker usai menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (13/6/2023). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai memperbolehkan pengguna KRL untuk tidak memakai masker saat melakukan perjalanan maupun di area stasiun berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan, Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Namun, masih banyak pengguna KRL yang masih tetap memakai masker untuk tetap mengantisipasi tertular penyakit ketika berada di dalam KRL.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Indonesia akan segera masuk ke fase endemi Covid-19. Keputusan ini akan diumumkannya dalam satu hingga dua minggu ke depan.

“Sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan kita umumkan ini masih dimatangkan dalam seminggu-dua minggu,” kata Jokowi di kantor BPKP, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga

Jokowi pun memastikan pengumuman status endemi ini akan dilakukan pada bulan ini. Ia menilai, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai melandai.  

“Ya ini dimatangkan lah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah (landai),” ujarnya.

Jokowi mengatakan, jumlah kasus yang tercatat dalam beberapa hari terakhir ini hanya 217. Sedangkan kasus aktif ada 10 ribu hingga sekitar 200 ribu. Sementara pemberian vaksinasi di Indonesia juga sudah mencapai 452 juta dosis.

“Sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Pengumuman tersebut akan segera disampaikan oleh Jokowi.

Muhadjir mengatakan, pemerintah sepakat dengan keputusan WHO yang menyatakan mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19.

“Sudah akan diputuskan bapak Presiden nanti akan segera dicabut. Waktunya nunggu pengumuman beliau,” kata Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas mengenai transisi pandemi menuju endemi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dengan perubahan status tersebut, nantinya Satgas Covid-19 akan dibubarkan. Sedangkan terkait vaksin Covid-19, Muhadjir menjelaskan nantinya akan diberikan pada waktu tertentu. Selain itu, pemberian vaksinasi Covid-19 akan dialihkan ke dalam pelayanan normal, seperti penyakit menular serta pembiayaannya akan dimasukkan ke dalam BPJS Kesehatan.

“Vaksin nanti ada waktu diberi waktu tertentu yang pada akhirnya nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal seperti penyakit menular biasa dan itu akan dimasukkan di dalam BPJS Kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI, iuran dari pemerintah,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengobatan Covid-19 masih akan dibahas oleh Menteri Kesehatan Budi. “Pengobatan juga sama tapi itu nanti masih perlu waktu dan itu Pak Menkes yang punya wewenang,” ujar Muhadjir.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement