Kamis 15 Jun 2023 02:00 WIB

Malaysia akan Tindak Pihak yang Bersekongkol dengan Kelompok Sulu

Kelompok Sulu mengajukan banding ke pengadilan Belanda.

Red: Nidia Zuraya
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan Pemerintah Malaysia akan menindak pihak manapun termasuk warga negaranya yang memberikan dukungan dan bantuan atau bersekongkol dengan kelompok Sulu.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan Pemerintah Malaysia akan menindak pihak manapun termasuk warga negaranya yang memberikan dukungan dan bantuan atau bersekongkol dengan kelompok Sulu.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia akan menindak pihak manapun termasuk warga negaranya yang memberikan dukungan dan bantuan atau bersekongkol dengan kelompok Sulu, kata Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur, Rabu (14/6/2023).

"Saya tegaskan bahwa Pemerintah tidak akan segan-segan menindak pihak manapun termasuk warga negara Malaysia yang memberikan dukungan, bantuan atau terlibat dalam persekongkolan secara langsung maupun tidak langsung dengan kelompok Sulu apabila itu menyangkut kepentingan dan kedaulatan Malaysia, Sabah dan rakyat Malaysia secara keseluruhan," kata Anwar.

Baca Juga

Penegasan itu ia sampaikan dalam rapat kedua Dewan Rakyat ke-15, di mana ia juga mengatakan bahwa semua pembayaran yang dikeluarkan arbiter Dr Gonzalo Stampa telah melanggar kebijakan publik internasional karena melibatkan pelanggaran prinsip kekebalan diplomatik, kekebalan yurisdiksi dan kedaulatan.

Ia mengatakan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) juga telah melakukan penyelidikan terhadap penggugat, yakni delapan warga Filipina yang mengaku sebagai ahli waris Sultan Sulu, arbiter, pengacara serta pihak-pihak yang berkaitan di bawah Pasal 124K KUHP atas pelanggaran sabotase.