Kamis 15 Jun 2023 07:05 WIB

Putin: Mereka yang Membakar Alquran Harus Dihukum

Putin mengatakan siapapun yang dinyatakan bersalah membakar Alquran harus dihukum

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa siapa pun yang dinyatakan bersalah atas peristiwa pembakaran kitab suci Alquran harus menjalani hukuman
Foto: AP Photo/Gavriil Grigorov, Sputnik, Kremlin P
Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa siapa pun yang dinyatakan bersalah atas peristiwa pembakaran kitab suci Alquran harus menjalani hukuman

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW — Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan siapa pun yang dinyatakan bersalah atas peristiwa pembakaran kitab suci Alquran, harus menjalani hukuman di wilayah Federasi yang didominasi Muslim.

“Mereka akan menjalani hukuman mereka, seperti yang dinyatakan oleh Menteri Kehakiman, di tempat-tempat perampasan kebebasan yang terletak di salah satu wilayah Rusia dengan populasi mayoritas Muslim,” kata Putin dikutip berita TASS Rusia  dan dilansir Middle East Monitor, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga

Pernyataan Putin muncul setelah Nikita Zhuravel, seorang penduduk kota Volgograd ditahan bulan lalu setelah dicurigai membakar salinan Alquran di depan sebuah masjid. Tindakannya itu memicu kemarahan khususnya di republik mayoritas Muslim- Chechnya. Zhuravel sejak itu telah dibawa ke pusat penahanan pra-persidangan di Grozny, ibu kota Chechnya.

Menurut Moscow Times, pengacara dan aktivis telah memperingatkan bahwa keputusan untuk mentransfer kasus Zhuravel ke penyelidik Chechnya menempatkannya pada risiko penyiksaan atau bahkan kematian. Komite Investigasi Rusia telah mengklaim bahwa terdakwa mengaku telah bertindak dengan imbalan pembayaran 125 dolar AS atau setara dengan Rp 1,9 juta dari badan intelijen Ukraina.

Setelah insiden tersebut, Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuichenko mengusulkan "setelah putusan disahkan, orang yang melakukan kejahatan harus dikirim untuk menjalani hukumannya di salah satu lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di wilayah dengan populasi mayoritas Muslim."

Putusan atas kasus Zhuravel belum disahkan, meskipun situs web Simpul Kaukasia mengutip seorang pengacara, Galina Tarasova, yang menjelaskan bahwa menurut hukum, kasus kriminal harus diselidiki di tempat di mana kejahatan itu dilakukan.

Awal tahun ini, Rusia mengecam pembakaran salinan Alquran di ibu kota Swedia Stockholm oleh Rasmum Paludan, seorang pemimpin partai sayap kanan, dalam langkah provokatif yang juga menarik kecaman, seruan untuk boikot dan protes di seluruh dunia Muslim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement