Kamis 15 Jun 2023 19:20 WIB

Pemprov DKI Undur Pembahasan Jam Masuk Kantor Jadi Awal Juli 2023

Pembagian jam masuk kantor ini diklaim untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus raharjo
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023). Kemacetan di jalan tersebut kerap terjadi saat jam berangkat dan pulang kerja. Peran Kota Depok sebagai kota satelit atau penyangga Ibu Kota DKI Jakarta membuat kota tersebut menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat serta menimbulkan tingginya volume kendaraan di Jalan Margonda yang merupakan salah satu akses keluar masuknya kendaraan dari Jakarta maupun Bogor. Selain itu kurang disiplinnya masyarakat yang masih suka memarkirkan kendaraannya sembarangan di tepi jalan, simpangan u-turn yang dibuka pada lintasan yang rawan kepadatan kendaraan serta kurangnya sarana jembatan penyeberangan orang yang membuat pejalan kaki menyeberangi jalan tidak pada tempatnya, membuat kemacetan di Jalan Raya Margonda harus terjadi setiap harinya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023). Kemacetan di jalan tersebut kerap terjadi saat jam berangkat dan pulang kerja. Peran Kota Depok sebagai kota satelit atau penyangga Ibu Kota DKI Jakarta membuat kota tersebut menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat serta menimbulkan tingginya volume kendaraan di Jalan Margonda yang merupakan salah satu akses keluar masuknya kendaraan dari Jakarta maupun Bogor. Selain itu kurang disiplinnya masyarakat yang masih suka memarkirkan kendaraannya sembarangan di tepi jalan, simpangan u-turn yang dibuka pada lintasan yang rawan kepadatan kendaraan serta kurangnya sarana jembatan penyeberangan orang yang membuat pejalan kaki menyeberangi jalan tidak pada tempatnya, membuat kemacetan di Jalan Raya Margonda harus terjadi setiap harinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pembahasan pembagian jam masuk kantor bagi pekerja di DKI Jakarta ditunda lagi. Awalnya pembahasan ini akan diadakan pada 28 Juni 2023. Namun, diundur menjadi awal Juli 2023.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan alasan diundurnya terkait pembahasan pembagian jam masuk kantor bagi pekerja di DKI Jakarta karena pada 28 Juni mendekati Hari Raya Idul Adha 2023. "Kita lihat bulan Juni itu lebaran ya. Jadi, kita akan mundurkan karena ternyata 28 Juni 2023 itu sudah ada yang Idul Adha," kata Syafrin di Jakarta pada Kamis (15/6/2023).

Baca Juga

Ia tidak menjelaskan tepatnya pada tanggal berapa Focus Group Discussion (FGD) terkait hal tersebut akan digelar. Ia mengaku yang pasti akan diadakan pada awal Juli 2023. "Ya kita akan bergeser ke minggu berikutnya (awal Juli)," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas pembagian jam masuk kantor dengan stakeholder terkait. Hal itu dilakukan agar mengurangi kemacetan di Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, peraturan itu nantinya akan melibatkan pihak swasta. "FGD kan nanti dengan semua pihak, lapisan masyarakat. Nanti saya yang buka," kata Heru di Jakarta pada Senin (22/5/2023).

Dia menjelaskan, nantinya dalam FGD akan mengundang semua perusahaan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, asosiasi gedung, dan sebagainya. "Ya nanti kan pihak swasta kita bicarakan, pemerintah pusat, kantor-kantor yang di sekitar Thamrin. Kita ajak ngobrol, asosiasi-asosiasi gedung, mal, kita ajak juga bicara," kata Heru.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya menggelar forum group discussion (FGD) mengenai pembagian jam masuk kantor bagi pekerja di DKI Jakarta dalam rangka mengatasi kemacetan pada 28 Juni 2023. Rencananya, karyawan dibagi jam masuk kantor pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Dalam agenda tersebut, Dishub DKI turut mengundang kalangan praktisi dan akademisi. Agenda FGD tersebut diundur dari rencana sebelumnya yang diagendakan pada 17 Mei 2023, lantaran tidak adanya tempat, sejalan dengan masih sibuk mengurusi persiapan hari ulang tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta.

"FGD dimuncurkan ke tanggal 28 Juni karena sekarang kan kita sudah enggak dapat tempat, adanya bulan Juni," kata Syafrin di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement