Jumat 16 Jun 2023 23:11 WIB

Proporsional Terbuka Disebut Kembali Beri Peluang Besar Caleg Perempuan

Caleg perempuan mempunyai peluang untuk berpartisipasi dalam Pemilu.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah, menyatakan caleg perempuan mempunyai peluang untuk berpartisipasi dalam Pemilu
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah, menyatakan caleg perempuan mempunyai peluang untuk berpartisipasi dalam Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang pada persidangan perkaran nomor 114/PUU-XX/2022 menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang gugatan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dengan demikian, sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku. 

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Siti Mukaromah mengapresiasi putusan tersebut. Sebab, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan ruang lebih besar bagi calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk memaksimalkan pemenangan.  

Baca Juga

“Sistem proporsional terbuka memberikan peluang besar bagi caleg-caleg perempuan untuk menang dalan kontestasi Pemilu Legislatif atau Pileg. Nomor urut tidak menjadi ganjalan yang berarti. Kader Perempuan Bangsa di seluruh Indonesia menyambut baik dan mengapresiasi putusan MK tersebut,” kata Erma yang juga anggota Komisi VI FPKB DPR RI ini, dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).  

Menanggapi mengenai target 100 kursi legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Erma mengatakan bahwa konsep caleg perempuan adalah menambah perolehan kursi baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota.  

“Keberadaan caleg perempuan di PKB bukan untuk merebut kursi yang ada, tapi menambah perolehan kursi baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Jadi kami juga bekerja untuk partai, menambah perolehan suara partai,” kata dia menambahkan. 

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB menyampaikan bahwa PKB menargetkan perolehan 100 kursi dengan sistem Pemilu Proporsional Terbuka. 

Baca juga: Mengapa Tuyul Bisa Leluasa Masuk Rumah? Ini Beberapa Penyebabnya

Pihaknya sudah menginstruksikan tiga hal kepada seluruh calon-calon legislatif PKB, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Pertama, meneruskan seluruh kerja-kerja politik merebut hati dan suara rakyat yang akan dibawa pada proses pileg 14 Februari 2024. 

Kedua, PKB akan terus bekerja secara sistematis mendorong, memfasilitasi, dan mendukung infrastruktur politik bagi para caleg yang akan berkampanye. 

Dan Ketiga, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. 

Hal senada disampaikan Erma, bahwa instruksi ini juga disampaikan kepada para caleg-caleg perempuan yang ada di seluruh Indonesia. Dirinya berharap caleg perempuan juga memiliki kontribusi dalam mencapai target 100 kursi DPR RI sehingga terpenuhi perolehan suara 30 persen perempuan.   

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement