Sabtu 17 Jun 2023 19:13 WIB

Kapolres Indramayu: Yang Dibentak Panji Gumilang ASN Pemprov Jabar

Di kartu identitas tertulis nama ASN berinisial D (56 tahun) warga Kelurahan Cibadak.

Dik Dik (56 tajun) ASN Kesbangpol Pemprov Jabar yang dibentak Panji Gumilang saat aksi unjukrasa di depan Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Foto: Dok. Republika
Dik Dik (56 tajun) ASN Kesbangpol Pemprov Jabar yang dibentak Panji Gumilang saat aksi unjukrasa di depan Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, menegaskan, orang yang dibentak Panji Gumilang, saat aksi unjukrasa di Pesantren Al Zaytun merupakan ASN Kesbangpol Pemprov Jabar.

"Yang dibentak itu ASN Pemprov Jabar bukan anggota polisi" kata dia dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga

Fahri mengatakan, kepastian bahwa orang tersebut adalah ASN Kesbangpol Pemprov Jabar berdasarkan hasil pemeriksaan kartu identitas yang bersangkutan. Di kartu identitas tersebut tertulis nama ASN berinisial D (56 tahun) warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astananyar, Kota Bandung.

"Dari kartu identitasnya yang kita periksa dia tercatat sebagai warga Kota Bandung," ujar dia.

Sebelumnya beredar sebuah video viral yang dalam narasinya menyebutkan bahwa Panji Gumilang memaki-maki orang yang diduga sebagai anggota polisi.

Aksi pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu itu, berlangsung saat demo di pintu masuk pesantren yang dipimpinnya beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement