Ahad 18 Jun 2023 18:46 WIB

Lemahnya Kita di Hadapan Panji Gumilang

Diharapkan ada penyelesaian terbaik menyikapi polemik Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Red: Joko Sadewo
Pemimpin Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang (kopiah hitam) telah membuat sejumlah kontroversi yang membuat umat Islam tersinggung.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Pemimpin Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang (kopiah hitam) telah membuat sejumlah kontroversi yang membuat umat Islam tersinggung.

Oleh : Nashih Nasrullah, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, -- Mencermati polemik yang menyeret nama pendiri sekaligus pengasuh Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat, Syekh Panji Gumilang, membuat orang mengernyitkan dahi dan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana bisa, seorang Panji Gumilang, yang dia juga adalah rakyat biasa nyaris lolos dari berbagai kasus hukum yang pernah melibatkan nama besar dia.

Sebut saja Panji Gumilang pernah membuat kontroversi lantaran berurusan dengan kasus pelecehan seksual pada 2021 lalu. Dia dilaporkan oleh mantan pegawainya berinisial K yang diduga dicabuli Panji Gumilang. Laporan polisi (LP) bernomor LP/B/212/II/2021 diajukan korban melalui tim kuasa hukumnya ke Polda Jabar.

Baca Juga

Kuasa hukum pelapor, Djoemaidi Anom, mengatakan, K diduga menjadi korban pelecehan seksual Panji Gumilang.

"Awalnya korban bekerja di bagian marketing di Pasar Cikampek. Namun, kemudian dipindah ke Pesantren Al Zaytun. Sejak ditarik ke tempat baru inilah K menjadi korban pelecehan seksual. Ini dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya korban membuat laporan polisi," ujar dia.

Panji Gumilang juga pernah mencari perkara dengan guru-guru di Pesantren Al Zaytun. Dia akhirnya dipolisikan guru-guru pada 2017 lalu. Saat itu, Panji dinilai telah melakukan dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap guru.

Adapun dugaan penghinaan dan pelecehan yang dilakukan Panji Gumilang yaitu menyuruh para guru membuat surat pengajuan untuk mengajar di tahun ajaran baru. Para guru keberatan dengan aturan ini.

Sementara itu, pada 2011 lalu, nama Panji Gumilang membuat heboh karena dikaitkan dengan gerakan Darul Islam/NII KW9. Namun, dia secara tegas membantah dirinya sebagai Abu Toto yang disebut sebagai petinggi NII KW 9. Saat diwawancara, dia juga menanggapi dengan mengatakan bahwa persoalan NII menurut sejarah Indonesia sudah selesai pada 1962.

Berdasarkan tulisan Martin Van Bruinessen (2008) berjudul "Traditionalist and Islamist pesantrens in contemporary Indonesia" diungkapkan bahwa Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang memiliki hubungan yang kontroversial dengan gerakan radikal NII palsu.

Temuan Martin ini menguatkan apa yang pernah diungkap Tim Investigasi MUI yang diketuai KH Ma’ruf Amin pada 2002 lalu, saat itu masih menjabat Ketua Komisi Fatwa MUI.

Hasil temuanya juga sama antara lain ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara MAZ (Ma’had Al Zaytun) dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.

Pada aspek kepemimpinan, temuan MUI 2002 menyebutkan bahwa persoalan Al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.

Rekomendasi temuan pada 2002 lalu menyebutkan...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement