Rabu 21 Jun 2023 06:09 WIB

Januari-Mei 2023, Terdata 741 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Jabar

Warga diimbau melakukan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaannya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Vaksinasi rabies terhadap anjing.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
(ILUSTRASI) Vaksinasi rabies terhadap anjing.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendata ratusan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) terhadap manusia pada 2023 ini, hingga Mei. Kebanyakan disebut kasus gigitan anjing.

“Pada Januari tahun 2023 sampai bulan Mei, ada 741 (kasus) gigitan,” kata Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Provinsi Jabar Yudi Koharudin, saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023). Jumlah kasus gigitan HPR itu berdasarkan laporan dari kabupaten/kota wilayah Jabar.

Baca Juga

Ada sejumlah HPR, di antaranya anjing, kucing, dan kera. Di Jabar, menurut Yudi, kebanyakan terdata kasus gigitan anjing. “Memang banyaknya di anjing. Sekarang kan banyak punya anjing peliharaan, kemudian beranak. Nah, biasanya kan dia memproteksi anaknya. Kalau ada yang memprovokasi, dia menggigit,” ujar Yudi.

Mengantisipasi kasus rabies, Yudi mengatakan, Dinkes sudah memberikan 506 vaksin. Menurut dia, pemberian vaksin antirabies ini disesuaikan dengan risiko kasus gigitan HPR.