Kamis 22 Jun 2023 06:35 WIB

Penyidik Klaim Miliaran Rupiah Disetorkan ke Anang Latief dalam Pengaturan Tender BTS

Dalam BAP AAL terungkap perannya sebagai pihak yang diminta Plate menyediakan uang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Foto: Prayogi/Republika
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku memiliki bukti penerimaan uang miliaran rupiah dan ratusan ribu dolar Singapura tersangka Anang Achmad Latief (AAL). Uang tersebut diduga terkait pengaturan pemenangan tender proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kasubdit Penyidikan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Haryoko Ari Prabowo menduga, uang tersebut diberikan dua perwakilan pihak swasta. Yakni berinisial JS dan tersangka Irwan Heryawan (IH) dalam pembangunan dan penyediaan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Baca Juga

AAL adalah tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), badan layanan umum (BLU) di Kemenkominfo. Sedangkan tersangka IH, adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Inisial JS, dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka AA dan tersangka IH, merujuk Jemmy Setjiawan dari PT Sansaine Exindo dan PT Fiberhome. Inisial JS berstatus cegah keluar wilayah hukum Indonesia sejak Desember 2022.

Jampidsus menyebutkan, JS, pada Januari 2022 memberikan uang senilai 200 ribu dolar Singapura kepada AAL. Pemberian uang setara Rp 2,2 miliar tersebut, dilakukan di ruang kerja AAL di Kantor Bakti sebagai imbalan atas keputusan terkait pengaturan pemenangan delapan konsorsium dalam pembangunan dan penyediaan infrastruktur paket 1 sampai dengan 5 BTS 4G Bakti.