REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati peta risiko pascamenyelesaikan pemblokiran sementara hingga pengaktifan lagi rekening dormant (tidak aktif). Peta risiko itu akan diberikan PPATK guna ditindaklanjuti aparat terkait.
Berdasarkan regulasi, PPATK memang bukan lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan penindakan. PPATK menjamin seluruh proses analisis atas rekening dormant sejak 15 Mei 2025 telah tuntas dilakukan pada 31 Juli 2025.
"Dari analisis itu didapat peta risiko atas 122 juta rekening dormant yang terdampak penghentian sementara transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Ahad (10/8/2025).
PPATK menjelaskan, hasil analisis atas rekening dormant tersebut telah menghasilkan kategori rekening dormant berdasarkan tingkat risiko. "Tentunya tanpa mengungkap informasi individual yang bersifat rahasia," kata Ivan.
PPATK menyebut, sejumlah rekomendasi perbaikan penanganan dan mitigasi risiko penyalahgunaan rekening dormant telah disiapkan. PPATK bakal menyerahkannya kepada otoritas yang berwenang.
"Peta risiko akan menjadi rujukan bagi semua pihak terkait, baik regulator maupun industri jasa keuangan, untuk mengambil langkah yang tepat untuk melindungi kepentingan nasabah," ujar Ivan.
Sebelumnya, PPATK membocorkan temuan yang diperoleh dari pemblokiran sementara rekening dormant atau rekening tidak aktif selama periode waktu tertentu. Ternyata ada pula rekening dormant yang berasal dari kas pemerintah. Pemblokiran sementara PPATK menyasar 122 juta rekening. Dari jumlah itu, terdapat 2.115 rekening dormant pada instansi pemerintah.
"Rekening dormant pada instansi pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara (BTN, BRI, BNI, Bank Mandiri), dan 1.359 rekening di bank lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Ivan merinci total saldo rekening dormant pada instansi Pemerintah di angka lebih dari Rp 500 miliar. Adapun saldo rekening dormant di Bank Himbara senilai Rp 169.375.653.891 dan saldo di bank lainnya sebesar Rp 361.188.267.442.
"Jadi saldonya Rp 500 miliar lebih, saldo per 5 Februari (2025) yang seharusnya dana ini bergerak tidak masuk dormant. Harusnya bergerak," ucap Ivan.