REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu. Menurut dia, terkait Al-Zaytun saat ini masih dipelajari karena itu fenomena yang baru.
"Kita nggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud MD kepada wartawan Kuliah Umum Mohammad Mahfud, MD dengan tema: "Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Universitas Pasundan (Unpas), Kamis (22/6/2023).
Saat ditanya apakah pihaknya akan menindak tegas, Mahfud MD mengatakan, saat ini masih didalami. "Kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi, apa betul ada pelanggaran atau tidak, nanti kita dalami," katanya.
Ketika diminta tanggapan soal pernyataan MUI Indramayu bahwa ajaran Al-Zaytun tidak sesuai dengan ajaran Islam, Mahfud MD mengatakan, pihaknya sedang mendalami ajaran apa yang tidak sesuai.
"Saya belum tau apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," ujarnya.
Mahfud MD berharap, tim investigasi yang telah dibentuk untuk menyelidiki Al -Zaytun bisa bekerja dengan baik. "Ya (semoga bisa) bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang. Kita menunggu hasilnya," katanya.