Jumat 23 Jun 2023 15:22 WIB

Merah Putih Fund Gandeng Kejagung untuk Pendampingan Hukum

Merah Putih Fund menjalin kerja sama dengan Jamdatun terkait pendampingan hukum.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
CEO BNI Ventures Eddi Danusaputro.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
CEO BNI Ventures Eddi Danusaputro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merah Putih Fund menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait pendampingan hukum. Merah Putih Fund mengelola dana sebesar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,4 triliun (kurs Rp 14.940 per dolar AS) untuk mengembangkan startup Indonesia, dengan Mandiri Capital Indonesia sebagai fund manager.

Merah Putih Fund merupakan inisiatif strategis lima corporate venture capital BUMN, yaitu Mandiri Capital Indonesia, BRI Ventures, BNI Ventures, MDI Ventures dari Telkom Group, dan TMI dari Telkomsel.

Baca Juga

Ketua PMO Merah Putih Fund sekaligus CEO BNI Ventures, Eddi Danusaputro mengatakan, kerja sama pendampingan hukum sebagai wujud komitmen dari prinsip good corporate governance yang menjadi tanggung jawab pengelolaan dana ventura dan aset BUMN.

"Tentunya hal ini dapat berdampak positif pada terciptanya akuntabilitas, pertanggungjawaban yang baik serta peningkatan kualitas informasi. Dengan transparansi, seluruh aliran informasi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya pada pemangku kepentingan atau publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

Merah Putih Fund bertujuan untuk mendorong partisipasi BUMN membangun ekosistem digital. Salah satunya melalui penyediaan alternatif pendanaan bagi startup di Indonesia, sehingga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai digital hub di Asia Tenggara.

Menurutnya, saat ini Merah Putih Fund fokus pada pengelolaan dana dari corporate venture capital BUMN. Namun, ke depan, Merah Putih Fund juga akan menghimpun dana dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, yakni Indonesia Investment Authority (INA) hingga swasta.

First close, fokus pada CVC BUMN saja. Tapi ke depan, MPF juga memiliki mandat untuk menghimpun dana dari SWF Indonesia serta berbagai perusahaan BUMN lain dan swasta di Indonesia. MPF akan menjembatani para soonicorns bersinergi dengan ekosistem bisnis BUMN dan turut mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama Mandiri Capital Indonesia sekaligus Fund Manager Merah Putih Fund, Dennis Pratistha, menambahkan, penerapan tata kelola secara baik pada tahapan funding itu diperlukan dalam setiap fase. 

"Mulai dari deal sourcing, due diligence, investasi, manajemen portofolio, risk assessment, sampai ke tahap divestasi," ujarnya.

Merah Putih Fund salah satu dari tiga program unggulan gerakan akselerasi generasi digital yang mendapat dukungan penuh dari Menteri BUMN, Erick Thohir dan diresmikan Presiden Indonesia Joko Widodo pada 17 Desember 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement