Jumat 23 Jun 2023 18:44 WIB

Kerja Sama dalam Sistem Rujukan Berjenjang Dorong Percepatan Penurunan Stunting

Upaya menekan stunting guna meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas kesehatan menimbang berat badan balita. Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG) Widya Leksmanawati Habibie mengajak lintas sektor untuk turut andil dan peduli
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Petugas kesehatan menimbang berat badan balita. Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG) Widya Leksmanawati Habibie mengajak lintas sektor untuk turut andil dan peduli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG) Widya Leksmanawati Habibie mengajak lintas sektor untuk turut andil dan peduli dalam upaya menekan angka stunting. Menurut dia, hal itu penting untuk dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia. 

"Kerja sama lintas sektor dalam sistem rujukan diperlukan untuk menyelamatkan balita dari stunting,” jelas Widya dalam siaran pers, Jumat (23/6/2023).

Dalam upaya itu, kata dia, pemerintah pusat dan daerah, sektor kesehatan, swasta, komunitas, serta masyarakat setempat harus bekerja bersama-sama. Melalui kolaborasi yang erat, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal bagi setiap balita dan memastikan generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.

Stunting secara umum didefinisikan sebagai masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Hal itu merupakan masalah serius yang mempengaruhi perkembangan fisik dan kognitif mereka.

Dalam jangka panjang, stunting mempengaruhi kesehatan, pendidikan, dan produktivitas anak di masa depan. Oleh karena itu, upaya pencegahan stunting menjadi prioritas dalam dunia kesehatan. Salah satu pendekatan penting dalam pencegahan stunting adalah melalui sistem rujukan yang menyeluruh.

Sistem rujukan itu melibatkan berbagai tingkat pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD). Tujuannya adalah untuk memastikan anak-anak dengan risiko stunting atau yang sudah mengalami stunting mendapatkan perawatan dan intervensi yang tepat sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan terobosan berupa kebijakan berbasis bukti dalam rangka percepatan penurunan stunting, yaitu Keputusan Menteri Kesehatan KMK no. HK. 01.07/MENKES/1928/2022 tentang Pedoman Nasional Pelayanan. Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Stunting pada akhir tahun kemarin.

PNPK tersebut telah disosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang mengatur bagaimana pencegahan dan tata laksana balita stunting melalui sistem rujukan berjenjang mulai dari Posyandu ke Puskesmas dan RSUD. Tapi, implementasi PNPK tersebut memerlukan dukungan lintas sektoral dan juga anggaran yang memadai sehingga dapat berjalan secara optimal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement