Senin 26 Jun 2023 14:01 WIB

Ibu yang Dituduh Inses Bantah Berhubungan dengan Anak Kandung

Erman Safar hanya berbekal informasi dari anak yang kejiwaannya sedang tidak stabil. 

Rep: Febrian Fachri / Red: Agus Yulianto
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .
Foto: Republika/Febrian Fachri
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Eva Yulinda, warga Bukittinggi yang dituduh inses atau berhubungan badan dengan anak kandungnya, membantah telah berbuat hal tersebut. Eva baru saja melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, karena telah membeberkan berita bohong mengenai adanya inses.

“Kami buat laporan karena ada isu pencemaran nama baik. Disebutkan inses, anak sendiri berhubungan intim dengan ibu kandung. Padahal tidak ada,” kata Eva di Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

 

photo
Tokoh masyarakat Bukittinggi laporkan Wali Kota Erman Safar usai beberkan kasus inses atau hubungan badan sedarah ke Polresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023). (Republika/Febrian Fachri)

 

Eva menyebut, Wali Kota Erman Safar membeberkan adanya kasus inses ini hanya berbekal informasi dari anak yang kondisi kejiwaannya sedang tidak stabil. Harusnya, sebelum membeberkan ke publik, Erman atau Pemkot Bukittinggi lebih dulu melakukan verifikasi ke orang tua. 

Sekarang dengan informasi sepihak dari anak yang kejiwaannya sedang terganggu, menurut Eva, pihaknya menanggung malu akibat tercorengnya nama baik keluarga. “Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota. Ini kan merusak pribadi kami pencemaran nama baik kami, keluarga kami, agama kami, ekonomi kami,” ujar Eva.

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Bukittinggi heboh dengan informasi kasus persetubuhan sedarah antara ibu dan anak atau inses yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Informasi ini dibeberkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).

Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Dan ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA.

“Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman. 

Erman menyebut, kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Erman tidak menjelaskan, bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina.

Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi, hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement