Senin 26 Jun 2023 17:21 WIB

Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah Dilantik Jadi Dubes Norwegia

Selain Faizasyah, ada 11 duta besar lainnya yang dilantik oleh Jokowi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Norwegia merangkap Islandia.

Ia dilantik bersama 11 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh lainnya untuk negara sahabat di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

Selain Teuku Faizasyah, juga ada Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat yang dilantik sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Rumania merangkap Republik Moldova.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51P dan 55P tahun 2023 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia.

"Saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada UUD negara republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Presiden Jokowi saat mendiktekan sumpah jabatan diikuti para duta besar.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya.

Berikut nama 12 duta besar luar biasa RI yang dilantik hari ini:

1. Teuku Faizasyah, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Norwegia merangkap Islandia, berkedudukan di Oslo;

2. Michael Trias Kuncahyono, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Takhta Suci, berkedudukan di Vatikan;

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement