Senin 26 Jun 2023 19:37 WIB

KPU Temukan 300 Bacaleg Ganda, Perludem: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol

Selebritas Aldi Taher misalnya, terdaftar sebagai bakal caleg di dua parpol berbeda.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Petugas memeriksa berkas pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas memeriksa berkas pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti ihwal 300 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI terdaftar ganda. Menurut Perludem, besarnya jumlah bacaleg ganda ini terjadi karena rekrutmen partai politik lemah. 

Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil menjelaskan, lemahnya rekrutmen itu dipicu oleh bertambahnya jumlah partai politik peserta pemilu, yakni 18 partai dalam Pemilu 2024. Setiap partai politik bisa saja berebut mendaftarkan seseorang sebagai bacaleg.

Baca Juga

Dipicu pula oleh penambahan daerah pemilihan (dapil) anggota DPR RI, dari awalnya 80 menjadi 84. Partai politik tentu terdorong untuk mendaftarkan bakal caleg dengan jumlah maksimal kursi di semua dapil. 

"(Dua pemicu) itu kemudian mungkin membuat parpol di beberapa wilayah tertentu yang secara fungsi tidak terlalu kuat untuk melakukan rekrutmen politik, hasilnya mereka melakukan rekrutmen politik dengan cara-cara tidak maksimal," kata Fadli kepada wartawan, Senin (26/6/2023). 

Fadli menambahkan, partai politik semakin kewalahan merekrut karer atau orang yang mau jadi bacaleg karena pendaftaran bacaleg dilakukan secara serentak untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Partai politik terdorong untuk mendaftarkan bacaleg dengan jumlah maksimal di setiap tingkatan lembaga legislatif yang totalnya ribuan orang. 

"Butuh konsolidasi dan pekerjaan serius (mempersiapkan bacaleg).... Artinya, kita melihat masih ada proses rekruitmen partai politik di beberapa titik tertentu yang mungkin masih lemah," ujar Fadli. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapati 300 bacaleg DPR RI Pemilu 2024 terdaftar ganda. Hal ini diketahui setelah KPU RI rampung memverifikasi dokumen persyaratan milik 10.323 bacaleg DPR yang diajukan oleh 18 partai politik. 

"Ada 300 bacaleg DPR RI yang ganda," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, dikutip Senin (26/6/2023). 

Idham tak mengungkapkan identitas ratusan bacaleg itu. Dia juga tak menyebutkan bentuk kegandaannya, apakah ganda partai politik, atau ganda lembaga perwakilan, atau ganda daerah pemilihan (dapil). 

Meski begitu, sebelumnya sudah terungkap sejumlah nama bacaleg DPR RI yang terdaftar ganda. Artis Aldi Taher, misalnya, terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dari Perindo sekaligus bacaleg DPRD DKI Jakarta dari PBB. 

Sempat terungkap juga nama mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dari dua partai, yakni Partai Golkar dan Partai Gerindra. Dedi diketahui pindah ke partai Gerindra beberapa hari jelang pembukaan pendaftaran bacaleg. 

KPU RI diketahui telah menyerahkan data bacaleg DPR ganda itu kepada partai politik pengusung. Mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023, partai bisa menyampaikan bacaleg pengganti.

 

photo
Data Caleg Artis dari Pemilu ke Pemilu - (Infografis Republika)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement