REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Polisi Swedia memberikan izin penyelenggaraan aksi protes yang melibatkan pembakaran Alquran di luar masjid utama Stockholm pada Rabu, (28/6/2023) atau jelang perayaan Idul Adha.
Pemberian izin tersebut diberikan dua minggu setelah pengadilan banding Swedia menolak larangan polisi terhadap protes pembakaran Alquran sebelumnya. Kala itu, aksi pembakaran Alquran memicu aksi protes di seluruh dunia dan menghambat proses Swedia menjadi anggota NATO.
Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa Swedia masih ingin bergabung dengan NATO sebelum atau pada KTT puncak negara NATO di Vilnius bulan depan.
Swedia belum mengambil langkah konkret untuk menindak kelompok-kelompok teroris atau mengindahkan tuntutan ekstradisi dari Turki. Sementara negara Nordik ini juga terus mengizinkan aksi pembakaran Alquran oleh kelompok sayap kanan fanatik.