Jumat 30 Jun 2023 09:03 WIB

Prancis Mencekam, Macron Gelar Rapat Darurat

Pemerintah Prancis belum mengumumkan keadaan darurat.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Polisi Prancis bentrok dengan pengunjuk rasa setelah kematian remaja 17 tahun yang ditembak polisi
Foto: AP
Polisi Prancis bentrok dengan pengunjuk rasa setelah kematian remaja 17 tahun yang ditembak polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Emmanuel Macron mengadakan pertemuan keamanan darurat pada Kamis (29/6/2023), menyusul kekerasan terkait insiden penembakan polisi terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di pinggiran Paris. Macron mengatakan, pemerintah membahas perencanaan untuk menghindari kekerasan lebih lanjut.

“Tindakan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan. Sudah waktunya untuk mengenang dan menghormati," ujar Macron.

Baca Juga

Prancis mengerahkan puluhan ribu petugas polisi pada Kamis (29/6/2023) dalam upaya untuk mencegah meluasnya kerusuhan, menyusul penembakan mematikan oleh polisi terhadap seorang remaja berusia 17 tahun. Para penumpang bergegas pulang sebelum layanan transportasi  ditutup lebih awal untuk menghindari sasaran perusuh.

Seorang petugas polisi dituduh menembak seorang remaja berusia 17 tahun yang diidentifikasi sebagai Nahel hingga tewas pada Selasa (27/6/2023). Jaksa penuntut Kota Nanterre, Pascal Prache mengatakan, penyelidikan awal menyimpulkan bahwa syarat penggunaan senjata secara legal tidak terpenuhi. Insiden ini memicu aksi protes dan kekerasan yang meluas di Nanterre, pinggiran Paris.