Jumat 30 Jun 2023 18:50 WIB

KPK: Dugaan Korupsi di Kementan tak Hanya Soal Pungutan Uang

KPK sebut kasus dugaan korupsi Kementan tak hanya soal pungutan uang terhadap pegawai

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung Kementan. KPK sebut kasus dugaan korupsi Kementan tak hanya soal pungutan uang terhadap pegawai.
Foto: Kementan
Gedung Kementan. KPK sebut kasus dugaan korupsi Kementan tak hanya soal pungutan uang terhadap pegawai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) tak hanya soal pungutan uang terhadap pegawai. Namun, diduga ada beberapa kasus korupsi lainnya, termasuk proyek pengadaan alat pertanian.

"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon I, II, III, tapi ada perkara-perkara lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Baca Juga

Sebagai informasi, KPK tengah menyelidiki dugaan rasuah di Kementan. Lembaga antikorupsi ini mengungkapkan ada tiga klaster kasus di institusi tersebut.

Asep pun membenarkan bahwa KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap penyelidikan klaster pertama. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kasus dalam klaster tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa ekspose ini merupakan langkah yang dapat diambil dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Sebab, gelar perkara dilaksanakan untuk menyampaikan setiap perkembangan pengusutan suatu kasus.

"Ekspose sudah, betul, sudah. Ekspose perkembangan waktu itu, jan saya sudah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua. Jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," jelas Asep.

"(Ekspose) itu bisa dilakukan pada tahap penyelidikan, maupun penyidikan," sambung dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut dia, seluruh proses yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur," kata Syahrul usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Syahrul pun mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan tim penyelidik KPK. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan dirinya.

"Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang saya bisa jawab," ujar Syahrul.

Politikus dari Partai NasDem itu pun memastikan, dirinya bakal bersikap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan lagi oleh tim penyelidik KPK. "Saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," jelas Syahrul.

Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahap penyidikan.

Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi ini. Bahkan, lembaga antirasuah ini sudah melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement