REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis menolak pernyataan dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR). Badan itu meminta Prancis untuk mengatasi masalah diskriminasi rasial dalam lembaga penegak hukumnya.
"Setiap tuduhan rasisme atau diskriminasi sistemik oleh polisi di Prancis sama sekali tidak berdasar," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dikutip dari Anadolu Agency.
Kementerian Luar Negeri Prancis menegaskan, petugas polisi di negara itu tunduk pada tingkat kontrol internal, eksternal, dan yudisial yang "dialami beberapa negara. "Prancis dan polisinya berjuang dengan tegas melawan rasisme dan segala bentuk diskriminasi," ujarnya.
"Tidak ada keraguan tentang komitmen ini," kata pernyataan itu.
Pernyataan tersebut juga menggarisbawahi penanganan polisi dalam menanggapi situasi kekerasan yang terjadi dengan profesionalisme yang tinggi. Kementerian Luar Negeri Prancis menegaskan, penggunaan kekuatan oleh otoritas terkait diatur oleh prinsip-prinsip kebutuhan dan proporsionalitas mutlak dan diatur dan dikendalikan dengan ketat.
Prancis telah mengalami gelombang protes keras sejak seorang polisi menembak mati Nahel yang berusia 17 tahun di Nanterre, pinggiran kota Paris pada 27 Juni. Kondisi ini pun dinilai oleh OHCHR perlu ditanggapi dengan menghormati prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, non-diskriminasi, pencegahan, dan akuntabilitas.
"Ini adalah momen bagi negara untuk secara serius menangani masalah rasisme dan diskriminasi yang mendalam dalam penegakan hukum," kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani sebelumnya.