Kamis 06 Jul 2023 05:55 WIB

Meski Diperdebatkan, Senjata Flash Ball Tetap Digunakan Polisi Prancis

Pria yang tewas di Marseille diduga terkena proyektil flash ball milik aparat

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Jaksa penuntut di Prancis telah membuka penyelidikan atas kematian seorang pria berusia 27 tahun yang terkena proyektil peluru saat kerusuhan
Foto: EPA-EFE/Nicolas Serve
Jaksa penuntut di Prancis telah membuka penyelidikan atas kematian seorang pria berusia 27 tahun yang terkena proyektil peluru saat kerusuhan

REPUBLIKA.CO.ID, MARSEILLE -- Jaksa penuntut di Prancis telah membuka penyelidikan atas kematian seorang pria berusia 27 tahun, yang terkena proyektil peluru saat kerusuhan besar-besaran terjadi pada Sabtu (1/7/2023). Hal ini disampaikan oleh kantor kejaksaan Marseille pada Selasa (4/7/2023).

Kerusuhan terjadi di seluruh Prancis setelah pemakaman seorang remaja keturunan Aljazair, Afrika Utara, yang ditembak oleh polisi saat di pemberhentian lalu lintas. Aksi polisi itu, telah memicu kerusuhan secara nasional selama beberapa hari di berbagai kota di Prancis

Baca Juga

Jaksa penuntut mengatakan kemungkinan penyebab kematian di Marseille adalah guncangan keras di dada akibat proyektil "flash-ball" yang digunakan polisi anti huru-hara. Tetapi ia tidak menyebutkan siapa yang menembak atau memiliki senjata tersebut.

Pria tersebut meninggal pada malam hari dari tanggal 1 hingga 2 Juli, saat Marseille dilanda kerusuhan yang berujung pada penjarahan. Namun jaksa penuntut mengatakan bahwa tidak mungkin untuk menentukan di mana pria tersebut saat dia ditembak atau apakah korban ikut serta dalam kerusuhan tersebut.

Titik kerusuhan terbesar pada hari Sabtu lalu terjadi di Kota Marseille, di mana polisi menembakkan gas air mata dan menembak di jalanan ke arah para pemuda di sekitar pusat kota hingga larut malam.

Senjata flash-ball dirancang sebagai senjata pengendali kerusuhan yang tidak mematikan dan tidak menembus kulit, tetapi penggunaannya oleh polisi di Prancis diperdebatkan karena proyektilnya telah menyebabkan hilangnya mata, cedera kepala, dan trauma anggota badan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement