Senin 03 Jul 2023 18:08 WIB

KSP Moeldoko: TNI tak Bisa Ngawur Bebaskan Pilot Susi Air

Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang gegabah dalam pembebasan Philip Methertens.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua menawan pilot Susi Air Capt Philip Mark Mehrtens.
Foto: Istimewa
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua menawan pilot Susi Air Capt Philip Mark Mehrtens.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko memastikan pemerintah terus berupaya membebaskan pilot Susi Air Philips Makr Methertens (37 tahun) yang disandera kelompok separatis teroris (KST) pimpinan Egianus Kogoya. Dalam upaya pembebasan tersebut, Moeldoko pun menegaskan, TNI tidak bisa bertindak gegabah dan ngawur.

Upaya pembebasan, kata dia, harus dilakukan dengan perhitungan yang baik. "Jadi kita juga kan melihat dinamika lapangannya. Kalau tentaranya nanti ngawur pembebasan korban kan repot juga. Harus dikalkulasi dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang gegabah,” ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Ia menekankan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk melalui pendekatan lembut dan keras dalam menyelesaikan masalah ini. Masing-masing institusi baik TNI maupun Polri pun sudah mengetahui perannya, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Ada pendekatan-pendekatan diplomasi, soft pendekatan, soft approach-nya ada, hard approach-nya. Masing-masing sudah tahu bagaimana melaksanakan perannya. Kepolisian melaksanakan peran seperti apa, TNI melaksanakan peran seperti apa, kementerian luar negeri melaksanakan peran seperti apa, ada. Ada jalur-jalur yang telah ditempuh,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan, pemerintah ingin membebaskan sandera tanpa menimbulkan korban jiwa, seperti yang diminta oleh Pemerintah Selandia Baru. “Sekali lagi bahwa ada sebuah permintaan dari Pemerintah New Zealand supaya dalam penyelesaiannya itu bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan korban,” ungkap eks panglima TNI tersebut.

Karena itu, Moeldoko meminta masyarakat untuk bersabar menunggu upaya pembebasan tersebut. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah akan terus berupaya melakukan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Makr Methertens dari KST. 

Jokowi mengatakan, pemerintah telah nenyiapkan berbagai upaya untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut. "Kita akan terus berusaha, bernegosiasi. Sebetulnya banyak hal yang kita lakukan di sana tetapi tidak bisa saya buka di sini,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement