REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fakultas Kedokteran termasuk salah satu bidang yang banyak diminati oleh para calon mahasiswa baru. Berapa uang kuliah tunggal (UKT) yang harus dibayar kalau diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Brawijaya (Unibraw)?
UKT pada dasarnya merupakan biaya pendidikan yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa pada tiap semester. Besaran UKT biasanya ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa.
"Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang," jelas UGM melalui laman resmi mereka.
Oleh karena itu, mahasiswa baru Fakultas Kedokteran bisa memiliki UKT yang berbeda-beda. Berikut ini adalah besaran UKT untuk Fakultas Kedokteran di tiga universitas negeri ternama.
Universitas Gadjah Mada
UGM memiliki dua macam UKT, yaitu UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM. UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sedangkan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM terdiri atas besaran subsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen, dan 100 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.
Berikut ini adalah besaran UKT untuk program studi Ilmu Kedokteran di UGM:
1. UKT Pendidikan Unggul: Rp 24.700.000
2. UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25%: Rp 18.525.000
3. UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50%: Rp 12.350.000
4. UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75%: Rp 6.175.000
5. UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100%: Rp 0
Calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT UGM pada tahun akademik 2023/2024 dan ditetapkan UKT Pendidikan Unggul (memiliki kemampuan ekonomi baik) akan dikenakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) di UGM sebesar Rp 30.000.000 untuk bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan. Mereka juga akan dikenakan SSPU sebesar Rp 20.000.000 untuk bidang Ilmu Sosial dan Humaniora
Universitas Diponegoro
Secara umum, UKT untuk program sarjana ujian mandiri dan program sarjana jalur nasional berdasarkan prestasi (SNBP) memiliki besaran yang sama. Besaran UKT untuk para mahasiswa baru akan dibagi menjadi delapan golongan. Berikut ini adalah besaran UKT untuk program studi Ilmu Kedokteran bagi mahasiswa dari jalur ujian mandiri maupun SNBP:
Gol 1: Rp 500.000
Gol 2: Rp 1.000.000
Gol 3: Rp 5.000.000
Gol 4: Rp 10.000.000
Gol 5: Rp 14.000.000
Gol 6: Rp 18.000.000
Gol 7: Rp 20.000.000
Gol 8: Rp 22.000.000
Baca juga : Heboh UKT Mahal, Ini Cerita Orang Tua yang Anaknya Kuliah 'Gratis' di PTN