REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Samsung Display, anak perusahaan Samsung Electronics, telah mengambil tindakan hukum terhadap pesaingnya dari Tiongkok, BOE Technology. Perusahaan teknologi pemasok iPhone tersebut dituduh melanggar paten terkait layar yang digunakan pada perangkat seluler termasuk iPhone 12 milik Apple.
Dalam gugatannya yang dilayangkan ke pengadilan di Texas AS, Samsung Display mengklaim bahwa BOE Technology melanggar lima patennya terkait layar organic light emitting diode (OLED) yang dipasok oleh BOE. Samsung menuntut ganti rugi atas pelanggaran tersebut dan meminta pengadilan menyetop impor dan penjualan layar.
Layar OLED, yang dikenal dengan resolusi tinggi dan profil tipisnya, telah menjadi pilihan populer untuk perangkat seperti Apple Watch dan iPhone, termasuk iPhone 14 terbaru. Samsung Display, pemain dominan di pasar layar OLED, telah menghadapi persaingan yang meningkat dari BOE, yang melampaui LG Display Korea Selatan untuk menjadi pemain terbesar kedua tahun lalu.
"Samsung Display telah menderita, dan akan terus mengalami kerugian akibat dari pelanggaran tergugat terhadap 'Paten 599'. Tidak ada jalan keluar selain diselesaikan di pengadilan," demikian isi gugatan seperti dilansir dari Economic Times, Selasa (4/7/2023).
Pada bulan Desember, Samsung Display mengajukan keluhan kepada Komisi Perdagangan Internasional AS, menuduh adanya pelanggaran paten oleh sejumlah perusahaan yang menjual layar OLED sebagai layar pengganti untuk perangkat seluler, yang memicu penyelidikan oleh lembaga tersebut.
Eksekutif Samsung Display, Choi Kwon-young, mengatakan pada Januari tahun lalu bahwa mereka secara aktif mencari cara untuk menerima kompensasi atas kekayaan intelektualnya, sebagai tanggapan atas pertanyaan analis tentang meningkatnya persaingan di pasar layar OLED seluler.
Korea Selatan adalah pusat manufaktur untuk berbagai produk mulai dari chip, layar hingga mobil, namun perusahaan-perusahaan Korea Selatan telah menghadapi ancaman sengit dari para pesaingnya di Tiongkok.