BANDUNG -- Di tengah naiknya kasus pidana terhadap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang di Bareskrim Polri dan rekomendasi pembekuan Ma'had Al-Zaytun oleh tim investigasi bentukan Pemerintah Daerah Jawa Barat, aktivitas belajar-mengajar di pesantren tersebut masih berjalan. Al-Zaytun bahkan masih membuka penerimaan santri baru. Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)...
Berita Lainnya