Kamis 06 Jul 2023 18:54 WIB

Ridwan Kamil Pastikan Pemerintah Pusat akan Jamin Nasib Pendidikan Santri Al Zaytun

Masyarakat diminta untuk tetap menjaga kondusifitas terkait polemik Al Zaytun.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus raharjo
Kericuhan kembali terjadi dalam aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/7/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kericuhan kembali terjadi dalam aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis, pemerintah pusat akan menjamin nasib pendidikan para santri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Saat ini, proses hukum pimpinannya, Panji Gumilang terus berlangsung.

Kementerian Agama (Kemenag), kata dia, akan mengambil alih ponpes tersebut agar proses kegiatan belajar mengajar para santri dapat tetap berjalan maksimal. Termasuk, menetralisir dugaan penyimpangan yang telah terdoktrinasi terhadap para pengajar.

Baca Juga

"Pesantrennya sendiri sedang disebut akan dibina. Itu artinya akan diambil alih oleh Kemenag. Hanya butuh waktu, untuk mengurus tujuh ribuan siswa," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (6/6/2023).

Emil mengatakan, untuk mengurusi santri tidak sederhana. Karena, harus dipikirkan gurunya darimana dan kualifikasinya apa. "Makanya rentang waktu pembinaan dan pengambilalihan itu selama PPDB ini," katanya.

Sehingga, kata dia, saat masuk sekolah maka urusan Al-Zaytun sudah selesai. Saat ditanya apakah staf pengajar Ponpes Al-Zaytun akan diganti semua, Emil menilai hal tersebut belum tentu terjadi. Menurutnya, hal itu tergantung hasil dari kajian dan evaluasi Kemenag.

Saat ditanya apakah semua guru Al Zaytun akan diganti, Emil mengatakan belum tentu juga, karena, harus diseleksi dulu. "Intinya harapan masyarakat sebenarnya akan terwujud. Ada ketenangan, tidak ada lagi kontroversi, kemudian institusi yang diduga, mungkin dipersepsikan sumber dinamika ini bisa dikelola, diambilalih langsung oleh negara," katanya.

Emil mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga kondusivitas karena tindakan hukum telah diterapkan. Sehingga tidak perlu lagi ada pro dan kontra akan polemik yang terjadi, hingga keluarnya putusan hukum.

"Masyarakat mohon tetap kondusif. Tindakan pidana sedang berlangsung. Tindakan penuntutan pidana dengan penyelidikan, penyidikan dari Polri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement