Jumat 07 Jul 2023 00:03 WIB

Legislator Harap Penanganan Kasus Al Zaytun tak Mengecewakan Publik

Waka Komisi V DPRD Jabar harap penanganan kasus Al Zaytun tak mengecewakan publik.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi melakukan penyekatan jalan dalam menghadapi aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun, Kabupaten indramayu, Kamis (6/7/2023). Waka Komisi V DPRD Jabar harap penanganan kasus Al Zaytun tak mengecewakan
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Polisi melakukan penyekatan jalan dalam menghadapi aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun, Kabupaten indramayu, Kamis (6/7/2023). Waka Komisi V DPRD Jabar harap penanganan kasus Al Zaytun tak mengecewakan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyelidikan dugaan adanya penyimpangan ajaran agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kab Indramayu, terus bergulir. Meskipun, persoalan keagamaan merupakan kewenangan pemerintah pusat, tapi daerah juga harus melakukan pendampingan. 

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya pun angkat bicara terkait hal ini. Menurut Abdul Hadi, soal urusan politik, keagamaan memang menjadi kewenangan pusat namun Pemprov Jabar juga harus melakukan antisipasi, khususnya dalam urusan Al Zaytun ini. 

Baca Juga

"Secara prinsip apapapun keputusan pusat terhadap kasus Al Zaytun ini semua pasti akan menerimanya," ujar Abdul Hadi, Kamis (6/6/2023).

Abdul Hadi menilai, terkait hal ini memang menjadi pekerjaan rumah (PR) Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan jajarannya untuk mengamankan santri atau siswa di ponpes tersebut. Karena, kebanyakan dari mereka juga adalah warga Jabar yang harus diselamatkan dan hak pendidikannya harus tetap diberikan.

"Soal akan ditutup atau tidak-nya Al Zaytun itu tergantung pemerintah. Jika nanti pesantren itu akan ditutup maka tugas Pak Gubernur dan jajarannya adalah mengkomunikasikan dengan pesantren lain. Jangan sampai santri Al Zaytun terlantar, apalagi di Jabar pesantren nya cukup banyak dan Pak Wagub adalah Panglima Santri Jabar, " paparnya.

Abdul Hadi mencontohkan bisa saja santri Al Zaytun dititipkan di pesantren asal santri. Misalnya yang orang Cirebon bisa dititipkan di Cirebon. Yang berasal dari Tasikmalaya bisa dititipkan di pesantren atau sekolah di sekitar Tasikmalaya, begitu juga dengan daerah lainnya.

"Jangan sampai, keputusan pemerintah tidak diantisipasi oleh pemerintah daerah. Yang akhirnya kembali mengecewakan publik. Kasus ini prosesnya sudah cukup panjang dan menyita perhatian publik dan banyak terjadi kontroversi di masyarakat. Jadi keputusan dan kebijakan yang diambil jangan sampai menciderai lagi publi," ujar Gus Ahad, sapaan Abdul Hadi.

Saat ditanya apakah sebaiknya Ponpes di Al Zaytun sebaiknya ditutup? Abdul Hadi mengatakan dengan melihat kondisi yang berkembang di masyarakat sepertinya pemerintah bisa mengambil keputusan sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan kondisi ini, dimungkinkan banyak santri Al-Zaytun yang keluar.

"Tapi, sekali lagi ini keputusannya ada di pusat. Pusat harus hati-hati dalam mengambil keputusan, jangan lagi ada keraguan. Saat ini pemerintah tinggal mengkondisikan masalah ini jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman baru di masyarakat. Saya berharap semuanya aman, damai, tertib," katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengharapkan proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun bisa segara ditangani pihak berwajib. Selain itu, pihaknya juga tidak mengatakan aktivitas Ponpes Al Zaytun harus ditutup.

"Kami tidak pernah mengatakan Al Zaytun harus ditutup. Yang kami harapkan segara proses dulu pimpinan ponpesnya, Panji Gumilang. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran segera dihukum. Soal lembaga pendidikannya kan bisa diambil alih oleh pemerintah," papar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement