Jumat 07 Jul 2023 09:05 WIB

Ada Indikasi Permainan dalam PPDB, Bima Arya akan Surati KCD Pendidikan

Bima temukan indikasi manipulasi Kartu Keluarga (KK) di sekitar SMA Negeri 1 Bogor

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melakukan sidak ke rumah warga di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah usai menerima laporan dugaan kecurangan dalam sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA negeri, Kamis (6/7/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melakukan sidak ke rumah warga di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah usai menerima laporan dugaan kecurangan dalam sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA negeri, Kamis (6/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menemukan berbagai indikasi permainan dan manipulasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA negeri. Atas hal tersebut, Bima Arya akan menyurati Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang memiliki wewenang atas SMA sederajat.

“Kalau untuk urusan kewenangan tentu kami akan surati saja, kami akan teruskan. Tapi yang berdasarkan wali kota, akan kita urus dan kita tangani,” kata Bima Arya, Kamis (7/7/2023).

Bima Arya mengatakan dari hasil pantauannya, ia benar menemukan adanya permainan dan manipulasi. Terutama terkait kartu keluarga (KK) yang berfungsi dalam sistem zonasi PPDB selama beberapa tahun belakangan.

Selain itu, sesuai dengan kewenangannya, ia akan melakukan investigasi secara menyeluruh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Terutama untuk PPDB di tingkat SD dan SMP.

Bima Arya mengatakan, ia akan melakukan pemeriksaan bagaimana dinas teknis menentukan koordinat lokasi tempat tinggal peserta didik, hingga bagaimana para sekolah melakukan proses verifikasi KK. Pemeriksaan secara detail itu merupakan respon atas aduan warga terkait dugaan kecurangan dalam PPDB.

“Saya akan ke Disdukcapil, akan ke Disdik. Kita akan audit semua sistemnya,” kata Bima Arya.

Di samping itu, ia menilai, dunia pendidikan tidak siap dalam melaksanakan sistem zonasi dalam PPDB. Jikalau sistem zonasi masih diterapkan, maka harus ada perapian sistem.

“Sistem kependudukan kita, sistem verifikasinya, kemudian infrastruktur sekolah. Tapi menurut saya selama infrastruktur sekolah belum merata ga mungkin zonasi ini,” ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan Bima Arya, melakukan sidak ke lapangan usai menerima laporan dugaan kecurangan dalam sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA negeri. Ia pun menemukan berbagai macam indikasi manipulasi Kartu Keluarga (KK) di sekitar SMA Negeri 1 Bogor.

Pantauan Republika.co.id saat sidak, Bima Arya mendatangi rumah-rumah yang tertera di dalamnya nama calon peserta didik SMAN 1 Bogor. Rumah tersebut terletak di Gang Selot, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor atau di dekat SMAN 1 Bogor.

Dalam sidak tersebut, Bima Arya menemukan ada indekos yang terdapat nama calon peserta didik SMAN 1 Bogor. Namun ternyata yang tinggal di indekos tersebut hanya beberapa karyawan bank, dan tidak terdapat warga usia sekolah.

Selain itu, ada beberapa rumah warga yang juga didatangi Bima Arya lantaran tertera nama calon peserta didik SMAN 1 Bogor. Tetapi saat diklarifikasi, pemilik rumah bahkan tidak mengenal nama yang disebut Bima Arya.

“Kami sudah cek tadi ada beberapa rumah yang ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga. Ada koordinatnya dekat, tetapi mendaftarnya alamatnya itu jauh,” kata Bima Arya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement