Sabtu 08 Jul 2023 10:01 WIB

Malaysia tak Lakukan Arbain Sejak 2018, Akankah Indonesia Mengikuti?

Menghilangkan amalan arbain merupakan bagian upaya mengurangi cost di Madinah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agus Yulianto
Direktur Eksekutif Haji dari Tabung Haji Malaysia, Dato Sri Syed Saleh di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Jumat (7/7/2023) malam waktu Arab Saudi.
Foto: Dok MCH 2023
Direktur Eksekutif Haji dari Tabung Haji Malaysia, Dato Sri Syed Saleh di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Jumat (7/7/2023) malam waktu Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arbain merupakan salah satu ibadah yang dilakukan jamaah haji selama tinggal di Madinah. Ibadah ini merupakan shalat wajib berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.

Amalan ini awalnya banyak dijalani jemaah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Malaysia, serta harus tinggal di Madinah antara delapan sampai sembilan hari. Namun, sejak 2018 Malaysia sudah tidak menerapkan lagi Arbain bagi jemaah haji mereka.

 

photo
Masjid Nabawi, Madinah, tampak makin indah dengan sinar lampu yang menyala. Jamaah haji Indonesia yang melaksanakan shalat arbain di Masjid Nabawi makin berkurang karena mayoritas sudah kembali ke Tanah Air. - (Republika/Syahruddin El-Fikri)

 

"Sejak 2018, kita tidak ada Arbain. Ini bagian upaya mengurangi cost di Madinah,” ujar Direktur Eksekutif Haji pada Tabung Haji Malaysia Dato Sri Syed Saleh, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Sabtu (8/7/2023).

Hal ini ia sampaikan saat berkunjung ke kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah di Syisyah. Ia hadir bersama 20 delegasi Tabung Haji Malaysia, untuk bertukar pandangan dan pengalaman dengan PPIH Arab Saudi.

Menurut Syed Saleh, kuota haji Malaysia berjumlah 31.600 dan tahun ini mendapat tambahan kuota untuk 1.000 jamaah. Seperti Indonesia, pemberangkatan jamaah haji Malaysia terbagi dalam dua gelombang.

“Jamaah hanya tinggal 6 hari di Madinah, jadi tidak ada Arbain. Kami memang sudah lama tidak ada Arbain. Alhamdulillah diterima baik. Tidak ada yang complain,” kata Syed Saleh.

Saat kali pertama diberlakukan, dia menyebut, hanya sedikit yang komplain. Mereka yang menyuarakan protes umumnya adalah Muslim yang dulunya pernah berhaji.

Masa tinggal jamaah haji Malaysia di Arab Saudi pun cukup panjang. Syed Saleh mengatakan, masa tinggal jemaahnya berkisar dari 42, 45 dan 47 hari. Namun, umumnya 42 hari dan sebagian besar di Makkah.

"Pemerintah Malaysia sebenarnya meminta untuk diperpendek lagi. Tapi itu justru akan menjadikan biaya semakin mahal,” ucap dia.

Terkait kemungkinan Indonesia mengikuti Malaysia dengan tidak menerapkan Arbain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan saat ini Kementerian Agama masih memberlakukan Arbain.

Hal ini juga berlaku bagi jamaah haji gelombang kedua, yang akan berangkat dari Makkah ke Madinah pada 10 Juli 2023.

Namun demikian, pihaknya juga mengusung semangat yang sama dengan Malaysia, memberikan kemudahan bagi jemaah haji. Menurutnya, semangat ini juga sedang diusung pemerintah Saudi melalui kajian Fiqih Taisir (kemudahan fiqih berhaji).

Tema ini dibahas dalam beberapa seminar yang diselenggarakan oleh Arab Saudi. Tidak hanya soal Arbain, kajian Fiqih Taisir juga menyoroti banyak hal, termasuk mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement