REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengerahkan Inspektorat Kota Bogor, untuk menelusuri apabila ada malapraktik dan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor. Sebab, setelah dilakukan verifikasi faktual, ditemukan ratusan pendaftar PPDB tingkat SMP yang melakukan kecurangan dengan memanipulasi data kependudukan.
Bima Arya mengatakan, ia menugaskan Inspektorat untuk menelusuri apakah ada pelanggaran. Baik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas terkait, maupun di wilayah.
Menyusul adanya pemeriksaan dari Tim Verifikasi PPDB, pengumuman PPDB tingkat SMP di Kota Bogor diundur menjadi Selasa (11/7/2023). Meski nantinya sudah ada pengumuman, Bima Arya menegaskan, Inspektorat yang merupakan bagian tim tersebut akan melanjutkan penelusuran dan pemeriksaan secara khusus.
“Inspektorat akan terus menelusuri, akan terus melakukan pemeriksaan secars khusus. Apabila kemudian ada yang tidak bertanggung jawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Bima Arya, Ahad (9/7/2023).