Ahad 09 Jul 2023 23:34 WIB

Disdik Jabar Belum Bisa Verifikasi Faktual Data Kependudukan Peserta PPDB SMA di Bogor

Pengumuman PPDB tingkat SMA akan dilaksanakan pada Senin (10/7/2023).

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, berbicara dalam konferensi pers terkait investigasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor yang sedang bermasalah, Ahad (9/7/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, berbicara dalam konferensi pers terkait investigasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor yang sedang bermasalah, Ahad (9/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Di tengah polemik dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor, pengumuman PPDB tingkat SMA akan dilaksanakan besok, Senin (10/7/2023). Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat belum bisa melakukan verifikasi faktual, terhadap data kependudukan para pendaftar PPDB di tingkat SMA di Kota Bogor.

Berbeda dengan PPDB tingkat SMP yang kewenangannya ada di Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melakukan verifikasi faktual ke lapangan oleh Tim Verifikasi PPDB. Kepala KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah II, Asep Sudarsono, mengatakan kemungkinan pemeriksaan keaslian data kependudukan peserta didik akan dilaksanakan ketika peserta didik sudah masuk sekolah pascapengumuman.

Baca Juga

Ia mengaku telah menerima berbagai masukan dari Wali Kota Bogor dan jajarannya, untuk mendiskualifikasi peserta didik yang merekayasa data domisili. Namun, menurutnya KCD belum bisa bergerak cepat lantaran pengumuman PPDB tingkat SMA dilakukan serentak di seluruh Jawa Barat.

“Masukan-masukan ini belum bisa diolah karena ini se-Jawa Barat. Karena pendaftaran kami kan online, daftar ulang juga online. Jadi belum kita lakukan pemeriksaan (keaslian data kependudukan) ketika mereka mendaftar. Tapi yang sudah diterima tidak memenuhi syarat, maka dicoret,” kata Asep kepada Republika, Ahad (9/7/2023).

Asep mengatakan, diperkirakan pemeriksaan data kependudukan peserta didik di tingkat SMA akan dilakukan setelah masa daftar ulang pada 11 hingga 12 Juli 2023. Pemeriksaan akan dilakukan menjelang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hingga dua pekan ke depan sebelum Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diperbarui pada 31 Agustus 2023.

Ia memastikan, masa MPLS para peserta didik tidak akan terganggu oleh proses ini. Di mana MPLS akan dilaksanakan pada 17, 18, dan 20 Juli 2023.

“Mungkin pada saat (MPLS) kan kita data banyak kita cek satu-satu, mungkin dua pekan ke depan. Ini tidak mengurangi jadwal. Jadwal MPLS itu hari Senin depan, ini menyangkut nasib bangsa, nasih anak. Jangan sampai aduan sepihak kita hentikan, ya kurang bagus,” tuturnya.

Asep melanjutkan, apabila ditemukan tindak kecurangan dalam data kependudukan peserta didik yang sudah melewati masa MPLS, maka peserta didik tersebut akan didiskualifikasi. “Ya konsekuensi melakukan kesalahan harus ada,” ucapnya.

Ke depan, Asep mengatakan, untuk mengurangi indikasi kecurangan dalam PPDB ke depan, akan dilakukan verifikasi langsung terhadap data kependudukan para calon peserta didik. Saat ini, waktu yang dimiliki KCD masih terbatas sehingga hal ini akan jadi bahan evaluasi dan usulan.

“Ke depan kita usulkan agar waktunya lama sehingga kita bisa melakukan verifikasi faktual seperti yang dilakukan Pak Wali Kota Bogor,” kata Asep.

Sebelumnya, diberitakan, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menemukan berbagai indikasi permainan dan manipulasi dalam PPDB SMA negeri. Atas hal tersebut, Bima Arya akan menyurati KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang memiliki wewenang atas SMA sederajat.

“Kalau untuk urusan kewenangan tentu kami akan surati saja, kami akan teruskan. Tapi yang berdasarkan Wali Kota, akan kita urus dan kita tangani,” kata Bima Arya, Kamis (7/7/2023).

Bima Arya mengatakan, dari hasil pantauannya, ia benar menemukan adanya permainan dan manipulasi. Terutama terkait kartu keluarga (KK) yang berfungsi dalam sistem zonasi PPDB selama beberapa tahun belakangan.

Selain itu, sesuai dengan kewenangannya, ia akan melakukan investigasi secara menyeluruh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Terutama untuk PPDB di tingkat SD dan SMP.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement