Senin 10 Jul 2023 14:30 WIB

Angka Fatalitas Kecelakaan lalu Lintas di Jateng Cukup Tinggi

Ditlantas Polda Jateng gelar operasi Patuh Candi 2023 selama dua pekan 

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anggota Satuan Lalu Lintas saat mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023, untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tingkat Polda Jawa Tengah, Senin (10/7/2023).
Foto: Dok. Republika
Anggota Satuan Lalu Lintas saat mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023, untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tingkat Polda Jawa Tengah, Senin (10/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum (wilkum) Polda Jawa Tengah tergolong masih cukup tinggi. Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menunjukkan, setiap hari lima hingga enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah mencapai angka rata- rata 90 orang meninggal dunia dalam satu bulan,” jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas0 Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023, di halaman Mapolda Jawa Tengah, di Semarang, Senin (10/7).

Jika di rata- rata, jelasnya, rata-rata di Jawa Tengah lima – enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya di wilkum Polda Jawa Tengah ini.

Berkaca dari data ini, fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Jawa tengah cukup tinggi. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah untuk menggelar Operasi Patuh Candi 2023.

Menurutnya, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 kali ini, antara lain meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.

“Selain itu juga menurunkan angka fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” jelas Agus Suryo dalam arahannya.

Operasi Patuh Candi 2023 kali ini, katanya, digelar serentak secara terpusat dan akan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai hari ini (Senin 10 Juli 2023) hingga 23 Juli 2023 mendatang.

Operasi dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa tengah dan turut digelar oleh 35 polres jajaran di wilayahnya masing- masing. Pelaksanaan di lapangan menitikberatkan pada upaya- upaya penegakan hukum –terutama-- dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sasarannya adalah pelanggaran- pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas korban, antara lain pelanggaran marka jalan, pelanggaran di traffic light (TL), mengemudi/ berkendara sambal mengoperasikan ponsel.

Selain itu pelanggaran terhadap batas kecepatan di jalan tol hingga pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI. “Mulai dari jalan tol, jalan nasional, jalur pantai utara, jalur pantai selatan, termasuk jalan- jalan umum di perkotaan dan pedesaan,” jelasnya.

Dirlantas berharap pada operasi patuh nanti, berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat tentang tertib dan patuh berlalu lintas. Masih dalam rangka pelaksanaan Operasi patuh Candi 2023 ini, lanjutnya, Ditlantas Polda Jawa Tengah menekankan tidak ada arogansi anggota dan tidak absolut  dalam hal penindakan pelanggaran.

Jadi ada upaya- upaya edukatif agar masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan tidak semua pelanggaran ditilang. “Dalam pelaksanaannya juga tidak ada razia stasioner, di jalan raya,” tutur Agus Suryo.

Sementara itu, apel gelar pasukan Operasi patuh Candi 2023 di tingkat Polda Jawa Tengah ini juga diikuti sejumlah unsur instansi samping, seperti TNI, Dinas Perhubungan serta Satpol PP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement