Rabu 12 Jul 2023 20:26 WIB

Pemkot Sukabumi Targetkan Pengentasan Rumah tidak Layak Huni Selesai di 2023

Tahun ini ada 15 KPM yang menerima renovasi rumah dari Pemkot Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 Kota Sukabumi di GOR Merdeka Kota Sukabumi, Kamis (16/3/2023).
Foto: Istimewa
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 Kota Sukabumi di GOR Merdeka Kota Sukabumi, Kamis (16/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi diharapkan tuntas pada tahun ini. Hal ini dilakukan dengan menggencarkan perbaikan rutilahu dengan anggaran baik kota, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

Komitmen ini misalnya terlihat di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. "Untuk tahun ini terdapat 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan renovasi rutilahu, yang tersebar di delapan wilayah RW," ujar Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kelurahan Tipar, Dhini, Rabu (12/7/2023).

Perbaikan rutilahu ini berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setiap KPM mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta. Sejauh ini terang Dhini, tingkat kemajuan pelaksanaan renovasi telah mencapai sekitar 30 persen. Ia menerangkan setiap RW rata-rata menerima kuota antara 1-3 KPM dan yang paling banyak ada di RW 08.

Menurut Dhini, perbaikan rutilahu ini diharapkan memberikan kemanfaatan kepada warga. Terutama dapat tinggal di rumah yang layak.

Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Tipar Cece mengatakan, bantuan yang diterima oleh KPM dialokasikan untuk beberapa keperluan. Misalnya pengadaan bahan bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan sisanya untuk upah kuli serta pengadministrasian.

Cece mengharapkan ke depannya persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini bisa dipermudah. Karena saat ini salah satu syaratnya adalah kerusakan terhadap tiga komponen bangunan yakni alas, atap dan dinding.

Untuk ke depannya lanjut Cece, warga berharap kepada pemerintah provinsi supaya bisa memperhatikan dan aturannya dipermudah. Sehingga syarat tersebut dapat dilengkapi warga yang membutuhkan.   

"Salah satu tugas negara hadir memberikan dan memfasilitasi rumah layak huni bagi warga," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sebab ini bukan sekedar amanat undang undan karena warga perlu mendapatkan rumah layak menurut amanat agama.

Dalam agama ada empat hal yang membuat kebahagiaan di dunia yakni memiliki pasangan yang sholeh/sholehah, memiliki rumah yang nyaman sehingga membuat hari nyaman, memiliki tetangga baik, dan memiliki kendaraan.

Perbaikan rutilahu lanjut Fahmi menjadi salah satu fokus perhatian dari pemerintah untuk dituntaskan. Hal ini pun masuk dalam skala prioritas pembangunan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement