REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menyebut Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi Jabar telah menerima sekitar dua ribuan pengaduan dari orang tua murid terkait dengan PPDB di tingkat SMA dan SMK. Namun, menurut Ridwan Kamil, dari angka tersebut, sekitar 90 persen pengaduan sudah diselesaikan Disdik Jabar.
"Laporan masuk 2.000-an yang saya tahu dan 90 persen sudah diselesaikan oleh Disdik," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (14/7/2023).
Emil mengatakan, sebagian besar orang tua murid mengadukan soal pemalsuan data seperti Kartu Keluarga (KK). Ia memastikan, maraknya kasus soal pemalsuan data KK bakal dijadikan sebagai bahan evaluasi ke depannya.
"Beberapa kasus yang ditemui seperti pemalsuan KK ya, sehingga ini menjadi evaluasi, kan tidak terjadi hanya di Jabar, tapi seluruh Indonesia karena itu kan kebijakan nasional. Tapi, tim pengaduan kita sudah sangat responsif," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Pemprov Jabar pun membuka layanan pengaduan bagi orang tua murid merasa tak puas dengan hasil PPDB lewat situs https://helpdesk-ppdb.jabarprov.go.id/.
Sebelumnya, Ombudsman Jawa Barat (Jabar) tahun ini mencatat ada 21 laporan pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Menurut Asisten Ombudsman RI, Kartika Purwanti, 21 laporan pengaduan itu terdiri dari lima aduan saat proses PPDB tingkat SMP dan 16 aduan saat proses PPDB tingkat SMA.
Mayoritas aduan PPDB soal pemalsuan KK...