Jumat 14 Jul 2023 23:46 WIB

KPU Sediakan Tiga TPS Khusus di Ponpes Al Zaytun 

TPS khusus disediakan KPU di Al Zaytun.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Pengamanan berlapis dilakukan jajaran Polre s Indramayu untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Mahad Al-Zaytun Kabupaten Indramayu. Tak hanya memasang kawat berduri, pihak Mahad Al-Zaytun juga menerjunkan anjing penjaga, Kamis (15/6/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Pengamanan berlapis dilakukan jajaran Polre s Indramayu untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Mahad Al-Zaytun Kabupaten Indramayu. Tak hanya memasang kawat berduri, pihak Mahad Al-Zaytun juga menerjunkan anjing penjaga, Kamis (15/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Penyediaan TPS itu sesuai permintaan pimpinan ponpes, yakni Panji Gumilang, sosok kontroversial yang diduga menistakan agama Islam. 

"Di Al Zaytun disediakan TPS khusus sebanyak 3 TPS atas permintaan/pengajuan dari pihak pesantren," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (14/7/2023). 

Baca Juga

Idham menyebut, tiga TPS khusus di Ponpes Al Zaytun akan ditempatkan di luar kompleks pesantren, tepatnya di area depan. Dengan begitu, proses pencoblosan bisa dipantau oleh semua pihak terkait. 

"Maksudnya (TPS khusus) tidak di dalam agar para saksi, pemantau dan publik dan para jurnalis dapat menyaksikan proses pemberian dan penghitungan suara di TPS lokasi khusus tersebut," kata Idham. 

Idham menambahkan, penyediaan TPS khusus di Ponpes Al Zaytun itu sesuai regulasi, yakni harus berdasarkan pengajuan dan ada penanggung jawab. Adapun pimpinan Ponpes Al Zaytun mengajukan permohonan lewat surat yang ditujukan kepada ketua KPU Indramayu tetanggal 13 Maret 2023. 

Surat itu diteken oleh Pelaksana TPS Khusus Manhad Al Zaytun, Ali Aminulloh dan Syaikh Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang. Dalam surat itu, Panji menyebut ada 825 pelajar Al Zaytun yang sudah memiliki hak pilih. Karena itu, Panji meminta KPU mendirikan TPS khusus di ponpes agar para pelajar mudah mencoblos.

Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus tersebut, dari penyelidikan ke penyidikan. Meski begitu, Panji belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah telah memblokir 145 rekening atas nama Panji maupun Ponpes Al Zaytun. Pemblokiran dilakukan berkaitan dengan langkah pemerintah melaporkan Panji ke polisi atas dugaan tindak pidana pencucian uang. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement