REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kasus mutilasi di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, diduga terkait dengan seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sejak Selasa (11/7/2023) lalu.
Dalam kasus tersebut kepolisian mengungkap inisial adalah R. Dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), R merupakan warga Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Inisial itu sama dengan mahasiswa Fakultas Hukum UMY yang hilang yakni atas nama Redho Tri Agustian (20 tahun) dan juga berasal dari Pangkal Pinang.
Pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai kebenaran hal tersebut dari pihak kepolisian.
"Untuk kepastiannya, kami masih menunggu informasi resmi dari kepolisian. Kami belum mendapatkan info ataupun dihubungi sehingga kami masih menunggu informasi secara resmi," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK UMY, Faris Al-Fadhat kepada Republika, Senin (17/7/23).
Ia menambahkan, pihak kampus baru mengetahui mengenai status mahasiswa dan inisial korban melalui konferensi pers Polda DIY. Pihak kampus pun belum mau menduga-duga akan kebenaran di balik menghilangnya mahasiswa mereka. "Kami tidak ingin mendahului dan tetap menghormati tugas pihak kepolisian," katanya.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mahasiswa yang dilaporkan hilang tersebut dilaporkan ke Polsek Kasihan, Bantul pada Kamis (13/7/2023) lalu karena tidak bisa dihubungi keluarga sejak Selasa (11/7/2023).
"Memang laporan orang hilang ada, dilaporkan ke Polsek Kasihan pada Kamis (13/7/23) lalu," ujar Iptu Jeffry saat dikonfirmasi Republika, Senin (17/7/23).
Iptu Jeffry menjelaskan, Redho dilaporkan hilang oleh tantenya pada Kamis (13/7/23) pukul 12.30 WIB ke Polsek Kasihan, setelah tidak bisa dihubungi sejak Selasa (11/7/23) oleh orang tua korban. Mahasiswa yang tinggal di Kos Azka di Tamantirto, Kasihan, Bantul ini terakhir dilihat oleh seorang saksi, teman kosnya, di warung makan burjo moteker yang tidak jauh dari tempat kos.
Pada saat itu, korban hanya memesan nasi lauk kemudian dibungkus dan buru-buru pergi. Namun, saksi tidak tahu yang bersangkutan pergi ke arah mana.