Selasa 18 Jul 2023 13:02 WIB

Penerbitan Sukuk Korporasi Diproyeksi Tembus Rp 22,1 Triliun pada 2023

Potensi penerbitan sukuk masih sekitar Rp 16,4 triliun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Lida Puspaningtyas
Logo PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
Foto: https://pefindo.com/
Logo PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerbitan surat utang syariah atau sukuk korporasi diperkirakan bisa menembus Rp 22,1 triliun sepanjang 2023. Hingga semester pertama tahun ini, penerbitan sukuk korporasi secara nasional telah mencapai Rp 5,7 triliun.

Berdasarkan mandat yang diterima Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) per Juni 2023, terdapat rencana penerbitan sukuk Rp 10,5 triliun. Selain itu, Pefindo juga menerima mandat pemeringkatan atas penawaran umum berkelanjutan (PUB) sukuk dengan emisi Rp 5,9 triliun.

Baca Juga

"Jadi, masih ada potensi penerbitan sukuk Rp 16,4 triliun. Kalau di total dengan semester I 2023, penerbitan sukuk tahun ini bisa mencapai Rp 22,1 triliun, tetapi angkanya bisa berubah," kata Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Niken Indriarsih, Selasa (18/7/2023).

Menurut Niken, faktor pendukung tingginya potensi penerbitan sukuk korporasi karena instrumen tersebut memiliki basis investor yang luas. Berbeda dengan obligasi biasa yang basis investornya hanya dari konvensional, basis investor sukuk mencakup syariah dan konvensional.

Dari sisi aturan, penerbitan sukuk mendapatkan sejumlah insentif berupaya biaya registrasi yang lebih murah. Selain itu, penawaran umum berkelanjutan (PUB) dengan instrumen sukuk memiliki tenor yang lebih panjang dibanding penerbitan obligasi biasa.

Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito menambahkan, penerbitan sukuk pada tahun ini masih akan didominasi oleh sektor jasa keuangan seperti perbankan dan multifinance. "Sejalan dengan penerbitan obligasi, penerbitan sukuk juga akan mengalami peningkatan," ujar Dito.

Adapun potensi penerbitan sukuk tahun ini lebih tinggi dari realisasi tahun lalu. Berdasarkan data Pefindo, total nilai emisi sukuk pada 2022 tercatat sebesar Rp 20,4 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dari Rp 7 triliun pada 2017 hingga Rp 16,6 triliun pada 2019.

Namun, pada 2020, nilai penerbitan sukuk sempat turun tajam menjadi hampir Rp 8 triliun karena dipengaruhi situasi pandemi. Penerbitan sukuk meningkat kembali pada 2021 dengan nilai emisi mencapai Rp 13,5 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement