Selasa 18 Jul 2023 20:06 WIB

Kejakgung Bantah Pemanggilan Airlangga Bernuansa Politis

Pemanggilan Airlangga untuk menggali kebijakan yang dinilai telah merugikan negara.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana.
Foto: Bambang Noroyono/Republika
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Ketut Sumedana, membantah kesan politis atas pemanggilan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah.

Menurut dia, alasan pemanggilan yang baru dilakukan Selasa (18/7/2023) ini, karena berdasarkan putusan MA atas beban kerugian yang diberikan kepada tiga korporasi. “Memang karena ini tahun politis, kami juga begini adanya, sekaligus kami menyampaikan apa yang kita lakukan transparan, tentunya kita profesional,” kata Ketut di Kejakgung, Selasa.

Baca Juga

Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap Airlangga, rencananya akan menggali kebijakan dan pelaksanaan yang telah dikeluarkan oleh yang bersangkutan.

“Karena kebijakan ini sudah merugikan negara yang cukup siginifikan. Ini yang kita gali, jadi dari hasil putusan MA yang kami dalami semua,” ucapnya.

Pakar Politik Pangi Syarwi Chaniago meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berfokus kepada penegakan hukum. Menurut dia, pemanggilan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejagung sebagai saksi dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah, kental dengan nuansa politis.

Dia menjelaskan, kondisi peta politik dan hukum saat ini jelas menunjukkan kubu peta dukungan kepada Presiden Jokowi, Prabowo, hingga Ganjar.

“Saya minta Kejakgung untuk kembali sajalah kepada penegakan hukum. Jangan terlalu banyak bermanuver gitu, sangat disayangkan kalau kejagung ini sudah mulai bermanuver,” tutur dia.

Berdasarkan pandangan politik, kata dia, Airlangga hingga kini tidak jelas arah dukungannya kepada calon manapun. Apalagi, saat Golkar disebut sulit dicerna setelah berbagai kadernya hadir di agenda partai lain.

Dengan adanya hal tersebut, dia memandang pemanggilan tiba-tiba Airlangga tidak memiliki standar dan hanya cenderung suka atau tidak suka. Menurut Pangi, kondisi ini menunjukkan pemberantasan korupsi di era Jokowi yang tidak sebanding dengan penegakan hukum.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement