REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Penanganan kasus Al Zaytun oleh Bareskrim Polri dipastikan terus berlanjut. Untuk itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar meminta massa untuk tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa di Mahad Al Zaytun.
Hal itu disampaikan kapolres Indramayu seusai menggelar audensi dengan perwakilan dari Aliansi Santri dan Rakyat untuk Indramayu (ASRI) di Mapolres Indramayu, Kamis (20/7/2023). Sebelumnya, ASRI berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun Indramayu.
Namun, aksi tersebut mendadak batal dan digantikan dengan audensi bersama pihak kepolisian di Mapolres Indramayu. Dalam audensi tersebut, tutur Fahri, perwakilan ASRI meminta informasi mengenai perkembangan kasus yang ditangani Bareskrim Polri, terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
‘’Sudah saya sampaikan bahwa Bareskrim Polri, dan juga sudah disampaikan oleh Pak Menko Polhukam, bahwa kasusnya sudah naik proses penyidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi sudah ada progres terhadap penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Saudara Panji Gumilang,’’ kata Fahri.
Fahri juga meminta kepada ASRI untuk sama-sama menjaga kondusivitas, keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Indramayu. ‘’Kami minta supaya tidak perlu lagi ada aksi-aksi unjuk rasa,’’ tegas Fahri.
Dikatakan Fahri, aksi unjuk rasa sebaiknya diganti dengan kegiatan yang sifatnya audensi. Dia mengatakan, melalui audensi, maka bisa saling memberikan saran, masukan dan bertukar informasi antara pihak kepolisian dengan komunitas.
Sementara itu, dengan batalnya rencana aksi unjuk rasa, Fahri menyatakan, hari ini tidak ada penjagaan yang dilakukan jajarannya di Mahad Al Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. ‘’Kami hanya melakukan patroli rutin seperti biasa,’’ jelas Fahri.