REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan idealnya pengelolaan pasar di Tanah Air dikelola langsung oleh perusahaan daerah dan bukan dinas teknis. Hal tersebut disampaikan Isy Karim saat menyerahkan anggaran revitalisasi Pasar Ulak Karang yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Merujuk pada pedoman yang diberikan Kementerian Perdagangan, bahwa pengelolaan pasar idealnya tidak dilakukan dinas teknis tetapi oleh perusahaan daerah," kata Isy Karim di Padang, Selasa (25/7/2023).
Akan tetapi, sambung Karim, apabila perusahaan daerah belum mampu maka bisa dikelola oleh badan layanan usaha daerah (BLUD). Kemudian jika BLUD juga belum sanggup, maka minimal dikelola unit pelaksana teknis dinas (UPTD).
Tujuannya, jelas Karim, agar dinas teknis bisa lebih fokus untuk mengurusi masalah kebijakan, pengembangan pasar dan lain sebagainya.
"Dengan demikian retribusi yang diperoleh bisa dimanfaatkan oleh pasar tersebut," ujarnya.
Secara umum ia menjelaskan untuk revitalisasi pasar terdapat dua mekanisme. Pertama, dana alokasi khusus (DAK) dan yang kedua melalui dana tugas pembantuan. Khusus dana tugas pembantuan terbagi dua. Untuk purwarupa (prototipe) anggaran yang disiapkan antara Rp 4 hingga Rp 12 miliar.
"Untuk anggaran di atas Rp 12 miliar itu dikelola oleh Kementerian PUPR. Jadi, Kemendag memberikan rekomendasi teknis yang nantinya disampaikan ke Kementerian PUPR," jelas dia.
Secara umum Kemendag sedang memperjuangkan besaran DAK pasar. Untuk tahun 2022/2023 DAK pasar masih tersedia namun penggunaannya bersifat tematis dan hanya digunakan untuk membangun pasar yang mendukung program pariwisata dan food estate.
Saat ini yang mendapatkan alokasi tersebut yaitu Bali. Sebab terdapat 10 destinasi super prioritas yang ditetapkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di provinsi tersebut. Sehingga Bali menjadi fokus dari pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan tahun depan kita bisa mendapatkan alokasi DAK yang reguler dan revitalisasi pasar termasuk Pasar Ulak Karang di Kota Padang kembali dilanjutkan," harap dia.