Selasa 25 Jul 2023 23:01 WIB

Menkeu: Pekerja Keuangan Wajib Belajar dari Tiga Krisis Ini

Semua krisis pasti bersumber neraca dan income statement yang kacau.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbincang usai mengikuti rapat kerja dengan Komis XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Rapat kerja tersebut membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbincang usai mengikuti rapat kerja dengan Komis XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Rapat kerja tersebut membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan agar pekerja di bidang keuangan wajib mempelajari pengalaman dari tiga krisis keuangan yang pernah terjadi sebelumnya.

Ketiga krisis itu di antaranya krisis moneter tahun 1998, krisis keuangan global 2008, dan pandemi COVID-19. Dua dari tiga krisis terjadi dengan aspek keuangan yang menjadi sumber krisis, sementara satu krisis lainnya disebabkan oleh dimensi lain yang kemudian berdampak pada keuangan.

"Para profesional, dan terutama generasi muda, saya rasa perlu memahami dan mempelajari kenapa keuangan bisa menjadi sumber krisis dan kenapa keuangan bisa menjadi konsekuensi yang sangat penting dari sebuah krisis kesehatan," ujar Sri Mulyani dalam Opening Ceremony dan Diskusi Panel Ketua Asosiasi Profesi Keuangan Expo 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Menurut Sri Mulyani, krisis moneter tahun 1998 dan krisis keuangan global tahun 2008 disebabkan kesalahan profesi keuangan dalam membuat penilaian.

Pada dasarnya, orang yang menempuh jalur profesi keuangan memiliki kemampuan memberikan representasi atau menyajikan informasi data, fakta, dan analisis mengenai kualitas sebuah transaksi keuangan.

Namun, ketika perekonomian berkembang semakin kompleks dan modern, maka profesional di bidang keuangan perlu membuat analisis yang lebih mendalam dan membuat keputusan yang lebih tepat sasaran.

"Kalau hanya satu kantor akuntan yang membuat kesalahan, bisa kita atasi. Tapi, kalau salahnya dari seluruh industri, berarti terjadi kesalahan dari valuasi. Ini yang dalam ekonomi disebut sebagai bubble," ujar Menkeu.

Bubble atau gelembung yang disampaikan oleh Menkeu merujuk pada kondisi ketika aset kekayaan terus menunjukkan pertumbuhan tapi tidak diimbangi dengan kualitas yang mumpuni. Kondisi tersebut membuat perekonomian rentan mengalami keruntuhan.

"Semua krisis tingkat mikro perusahaan sampai tingkat ekonomi itu pasti sumbernya neraca dan income statement yang kacau," tambahnya.

Oleh karena itu, Menkeu menggarisbawahi pentingnya kemampuan profesional keuangan agar perekonomian suatu negara dapat terus maju dan berkelanjutan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement