REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, berencana melakukan pengamanan aset lahan di Kebun Binatang Bandung. Pemkot disebut menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pengamanan aset itu.
Pada Senin (24/72023), Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung. Hal itu terkait tunggakan sewa lahan. Jika diabaikan, pemkot bisa melakukan pengamanan, bahkan penyegelan aset lahan di Kebun Binatang Bandung.
Namun, rencana itu diduga disalahartikan. “Pemerintah bukan mau mencari keributan. Kalau sekarang suasana panas, kita lihat dulu karena orang mungkin salah mengartikan, seolah kita akan bagaimana, tidak,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Kota Bandung, Kamis (27/7/2023).
Pemkot disebut bukan mengamankan atau menyegel Kebun Binatang Bandung. Aset yang akan diamankan itu merupakan lahan atau tanah di Kebun Binatang Bandung. Pemkot mengeklaim, lahan itu sebagai aset daerah.
“Kita hanya akan mengambil apa yang menjadi hak kita. Kita ingin amankan aset kita,” kata Ema.
Kabar pengerahan massa ...