Kamis 27 Jul 2023 20:38 WIB

18 Kecamatan di Kabupaten Cianjur Paling Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya

Cianjur yang banyak dikunjungi wisatawan rawan dijadikan bandar edarkan narkoba.

Polres Cianjur, Jawa Barat, merilis 18 kecamatan yang berada di Kabupaten Cianjur sebagai wilayah yang rawan peredaran narkoba.
Foto: Pixabay
Polres Cianjur, Jawa Barat, merilis 18 kecamatan yang berada di Kabupaten Cianjur sebagai wilayah yang rawan peredaran narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat, mencatat 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur menjadi wilayah rawan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sehingga warga di seluruh kecamatan diminta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur, Kamis (27/7/2023), mengatakan, beberapa kecamatan itu tersebar mulai dari wilayah utara, selatan dan timur karena tingginya angka kunjungan wisatawan yang datang untuk berlibur saat akhir pekan.

"Kecamatan yang rawan seperti Kecamatan Pacet, Cipanas, Cugenang, Cianjur kota, Warungkondang, Cilaku, Karangtengah, Ciranjang, Cikalongkulon, Mande, Cibeber,  Sukanagara, Sindangbarang, Cidaun, Sukaresmi, Sukaluyu, Bojongpicung dan Kadupandak," katanya.

Baca Juga

Pemetaan yang dilakukan pihaknya berdasarkan keberhasilan anggota dalam menangkap pelaku yang berkaitan dengan peredaran narkoba, seperti wilayah utara yang merupakan daerah perlintasan karena menjadi jalur darat ke Sukabumi, Bogor dan Bandung.

Terlebih lagi wilayah Cianjur menjadi kawasan wisata yang banyak dikunjungi warga dari luar kota, sehingga rawan dijadikan bandar untuk mengedarkan narkoba. Hal tersebut harus menjadi tugas bersama dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

"Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas," katanya.

Selama ini, tambah dia, pihaknya banyak dibantu warga yang melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya dengan langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terbukti dengan terungkap-nya puluhan kasus peredaran narkoba.

"Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur, diperkuat data pemusnahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Cianjur, dimana ganja yang berhasil diamankan dengan berat 1.242,5 gram dan sabu-sabu 213,19 gram dari 43 kasus," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement