Senin 31 Jul 2023 13:08 WIB

Berencana Tutup Perlintasan tidak Terjaga, Daop 7 Madiun Koordinasi dengan Pemda

Saat ini terdapat 127 perlintasan sebidang tidak terjaga di wilayah Daop 7.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Pengendara motor melintas di perlintasan sebidang kereta api (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pengendara motor melintas di perlintasan sebidang kereta api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- PT KAI Daop 7 Madiun akan menindaklanjuti seratusan perlintasan KA yang tidak terjaga. Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api yang berada di daerahnya. Perinciannya terdiri atas 88 perlintasan terjaga dan 127 perlintasan tidak terjaga. "Lalu, 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpass," kata Supriyanto saat dikonfirmasi Republika, Senin (31/7/2023).

Ditegaskan, pihaknya terus melakukan upaya koordinasi dengan pemda terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga. Salah satu upayanya adalah melakukan penutupan perlintasan liar maupun penjagaan oleh warga.

Selain itu, pihaknya juga meminta pengguna jalan agar tetap dan selalu berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang KA. Mereka diminta berhenti sejenak dan memastikan aman tidak ada kereta api yang sudah dekat saat hendak melintas.

Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. "Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” kata Supriyanto.

Sebelumnya, kecelakaan antara mobil dan KA di perlintasan kereta api kembali terjadi di Indonesia. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di perlintasan KA wilayah Jombang, Jawa Timur (Jatim), pada akhir pekan lalu.

KA 423 (Rapih Dhoho) dilaporkan telah tertemper kendaraan pada Sabtu (29/7/2023) pukul 23.14  WIB. Lokasi kejadian di perlintasan sebidang tak terjaga di km 85 antara stasiun Jombang-Sembung.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat, mobil melaju dari arah utara ke selatan. Pemilik mobil sebelumnya sudah diperingati dan diteriaki oleh warga yang melihat adanya KA yang mendekat ke lokasi.

Namun pemilik mobil tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA sehingga menemper KA 423 Dhoho. PT KAI mengklaim rambu lalu lintas di lokasi perlintasan sudah lengkap.

Meskipun demikian, kasus kecelakaan ini tidak bisa dihindari sehingga mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Kemudian dua korban lainnya mengalami luka berat akibat kejadian tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement